Tahun Baru 2021 Karaoke di Mojokerto Tutup

Tahun Baru 2021 Karaoke di Mojokerto Tutup
Tahun Baru 2021 Karaoke di Mojokerto Tutup
Karaoke

Lenteramojokerto.com  | Mojokerto hari ini – Pemerintah Kota Mojokerto telah mulai memberlakukan jam malam sejak 30 Desember 2020 atau kemarin malam, warga dihimbau agar tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 mendatang.

Aturan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 440/3273/416-105/2020 yang merujuk SE Gubernur Jatim No 800/23604/118.5/2020 tanggal 21 Desember 2020. SE Setdakab Mojokerto menetapkan pembatasan jam malam selama 10 hari mulai Pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Namun kendati demikian tempat wisata masih diperbolehkan buka saat perayaan tahun baru 2021, namun tidak diperbolehkan melebihi jam malam yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Raga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menambahkan, dalam rangka pencegahan Covid-19, Pemkab dibantu Polres Mojokerto telah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat wisata.

“Pelaku usaha tempat wisata, hotel, restoran di Kabupaten Mojokerto harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Tak hanya membatasi jam operasional, tempat wisata, hiburan, olahraga dan hotel juga ada pembatasan penerimaan tamu atau pengunjung, yakni maksimal 25% dari kapasitas, dan melarang adanya kerumunan massa.

Penegakan aturan tersebut akan dilaksanakan dan diawasi oleh Satpol PP bersama TNI/Polri. Selain itu, petugas juga tetap menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami harap kepada semua pelaku usaha agar mendukung upaya pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Wakapolres Mojokerto, Kompol David Triyo Prasojo, Rabu (30/12/2020).

Wakapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar prokes terutama pada malam pergantian tahun.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita laksanakan aturan sesuai SE Pemkab,” ujar David. ( lai)