Nekat Tak Urus IMB, Aktifitas Pembangunan di Benteng Dihentikan Paksa

Nekat Tak Urus IMB, Aktifitas Pembangunan di Benteng Dihentikan Paksa
Nekat Tak Urus IMB, Aktifitas Pembangunan di Benteng Dihentikan Paksa
Foto : Proses penghentian paksa proses pembangunan

Lenteramojokerto.com | Benpas – Proses pembangunan yang berada di lahan yang berada di benteng pancasila (Benpas) akhirnya dihentikan paksa lantaran belum mengantongi ijin mendirikan bangunan. Hal itu merupakan peringatan keras bagi para investor agar tak main main dalam membuka usaha di kota Mojokerto.

Lahan tempat proses pembangunan gedung di jalan Benteng Pancasila (Benpas), jelas terpampang tulisan belum mengantongi ijin, namun pemilik lahan malah nekad melakukan aktifitas proyek pembangunan. Akibatnya, aktifitas proyek langsung dihentikan oleh Pol PP selaku penegak perda tersebut.

Dari pantauan dilapangan Selasa (1/9), lahan yang berada di pojok jalan Benpas itu terpampang tulisan belum ada ijin mendirikan bangunan. Namun, didalam lahan terlihat ada aktifitas proyek.

Nampak alat berat sedang bekerja meratakan tanah. Mereka terlihat sibuk tanpa memperdulikan tulisan belum ada ijin yang tertera.

Mendapat laporan dari masyarakat akan adanya aktifitas ilegal itu, membuat Satpol PP Kota Mojokerto gerak cepat datangi lokasi. Mereka langsung menghentikan aktifitas alat berat. Tak hanya itu, Satpol PP juga memasang garis polisi di lokasi.

Sementara itu, Kasatpol Pol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan pihaknya sudah langsung merespon laporan masyarakat dan memerintahkan anak buahnya datangi lokasi yang mulai ada kegiatan.

“Kita terjunkan anggota usai ada laporan warga. Dan kita himbau untuk hentikan segala aktifitasnya karena belum ada ijin,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas ini menegaskan pihak pekerja hanya berbekal ijin lokasi saat melakukan aktifitas pengerjaan proyek.

” Mereka hanya berbekal ijin lokasi,” tegasDodik.

Tak hanya menghentikan saja, anggota Satpol PP Kota Mojokerto juga memasang garis line agar kedepan tak ada aktifitas lagi.

“Iya kita pasang garis line milik kita agar tak ada aktifitas ilegal lagi,” imbuhnya.

Dodik meminta agar pengusaha yang memiliki lahan di lokasi itu agar segera mengurus Ijin mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas perijinan setempat.

“Kita minta mereka segera mengurus IMBnya jika ingin melakukan pembangunan,” pungkasnya. (roe)