Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Beredar larangan Camat Dlanggu untuk menyanyikan lagu Ya Ahlal Wathon menuai kritikan tajam. Dirinya dinilai menuduh PKB Kabupaten Mojokerto memanfaatkan lagu tersebut untuk kepentingan politik.
Salah satunya kritikan tersebut datang dari Masduqi Hasan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto. Dirinya beranggapan jika Camat Dlanggu gagal dalam memahami lagu ya Ahlal Wathon dan mengkerdilkan Partai Kebangkitan Bangsa.
“Seolah-olah ingin menjatuhkan eksistensi dari partai yang hari ini kader – kader PKB khususnya DPC PKB Kabupaten Mojokerto yang sangat berkontribusi penuh terhadap masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten Mojokerto, baik kader PKB yang ada di lembaga legislatif maupun diluar lembaga legislatif,” ucapnya.
Argumen yang tidak seharusnya disampaikan oleh pejabat publik terhadap PKB yang itu tertuju untuk mengintervensi ketua DPRD kabupaten Mojokerto yang menghadiri acara pendamping desa karena permohonan undangan dari panitia.
Walaupun permohonan maaf atas argumen terkait tuduhan intervensi ketua DPRD terhadap acara komunitas pendamping desa beberapa waktu lalu yang dilakukan Camat Dlanggu tidak dibarengi rasa untuk memahami makna lagu secara utuh dan menampilkan etika yang baik terhadap ketua DPRD.
Kesalahan pemilihan diksi “identik” oleh Camat Dlanggu telah mencerminkan bahwa dirinya tidak memiliki etika komunikasi politik yang baik.
Artinya pengakuan salah dan permohonan maaf hanya untuk melepaskan ketegangan komunikasi dengan pihak Nahdlatul Ulama yang mana menjadi ‘Ibu’ dari lagu tersebut. Setelah itu, sikap Camat dinilai tidak koorporatif dalam memaknai juga memahami arti dan sejarah lagu secara utuh.
Jauh dipandang daripada itu, sebagai penyelenggara negara, camat Dlanggu, mestinya tidak menambahi statemen setelah permohonan maaf dengan mengatakan lagu tersebut “identik” dengan PKB, yang mana itu berarti, secara langsung menuduh panitia acara menyanyikan lagu itu untuk mencari muka dihadapan ketua DPRD, yang notabene adalah ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto.
Menurut Masduqi Hasan sekretaris DPC PKB kabupaten Mojokerto, apa yang dikatakan Camat Dlanggu pasca meminta maaf itu adalah bahasa narasi yang berbahaya terhadap eksistensi partai karena dinilai telah munuduh partai melakukan intervensi terhadap lembaga bentukan negara dalam hal ini adalah kemendes.
“Selain itu, yang sudah tersebar dimasyarakat juga menjadi potensi bahwa nilai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menurun. Dan ini tentu akan menjadi perhatian khusus bagi seluruh anggota legislatif,” ujarnya.
Oleh sebab itu dalam membuat statemen dan permohonan maaf Camat Dlanggu diharapkan untuk tidak hanya sekedar menghindari intimidasi massa NU saja, tapi juga menjaga bahasa-bahasa etika politik dan komunikasi politik di dalamnya.
“Sehingga secara lahir batin kesalah pahamannya dapat dimaklumi, karena memang benar-benar tidak faham,” pungkasnya. (Diy)