
Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Niat Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati untuk belanja 299 sepeda motor untuk kendaraan dinask kepala desa harus ditahan. Pasalnya, pengadaan kendaraan plat merah yang rencananya menghabiskan sekitar Rp 5 miliar uang negara tersebut mendapat penolakan dari anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Seperti yang disanggahkan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Abdul Hakim, Para anggota lembaga wakil rakyat meminta agar Pemkab Mojokerto lebih fokus penanganan dampak COVID-19.
Anggota Dewan dari fraksi PKB ini juga mengaku, rencana pengadaan motor dinas untuk 299 Kades se-Kabupaten Mojokerto itu menuai penolakan dari pihak Legislatif.
“Kemarin saat rapat hampir semua fraksi di Banggar menolak pengadaan tersebut, tentunya pemikiran kita sama dengan teman-teman banggar,” ucap Abdul Hakim kepada Lenteramojokerto.com pada, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, wacana tentang pengadaan kendaraan dinas untuk 299 Kepala Desa Di Kabupaten Mojokerto sempat disampaikan Ikfina. pengadaan ratusan speda motor tersebut ia nilai sangat urgent untuk menunjang sarana prasarana perangkat desa terlebih dalam hal melayani masyarakat ditengah kondisi pamdemi.
“Kendaraan-kendaraan dinas ini nantinya menunjang posko desa terkait dengan Desa Mojo Tangguh dalam pengendalian Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, banyaknya motor dinas kades yang sudah rusak menjadi pertimbangan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Ia juga menilai, pengadaan kendaraan dinas tersubut sebagai penunjang program pemerintah dalam jangka panjang. Seperti pembentukan tim Satgas Desa di tiap desa. Sebagai pengawasnya ada eselon II dan eselon III sebagai pelaksana pendamping desa. Hal ini sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang persebaran Covid-19 di kabupaten dengan 18 kecamatan ini.
’Karena pesan dari petinggi-petinggi negara, diminta siap-siap dengan gelombang Covid-19 berikutnya. Menurut kami, pengadaan kendaraan dinsa untuk kepala desa sebenarnya tidak buang-buang uang,’’ papar Ikfina
Diharapkan dengan adanya kendaraan dinas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk Sarpras pendukung Tracing sekaligus pembinaan Prokes bagi masyarakat. Sebab, lanjut Ikfina, pengendalian Covid-19 terutama Tracing akan lebih maksimal jika ada kolaborasi antara Pemdes setempat dengan Pemerintah Daerah.
“Ada potensi lain yang bisa kita gunakan dan saya kira ini sudah menjadi hak-nya dari kepala desa,” tegasnya.
Rencananya, pengadaan sepeda motor bagi 299 kepala desa yang tersebar di 18 Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto bakal direalisasikan pada September mendatang. (diy)