Iklan Ali Prakosa

Rencana Pemkab Mojokerto Belanja Motor Dinas Kades di Tengah Musim Pandemi Covid-19, DPRD : Tidak Etis

Anggota dewan, motor dinas,

Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Mojokerto kompak menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.

Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.

“Ya jelas kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi bencana nasional (pandemi covid-19) malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” jelas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin kepada lenteramojokerto.com, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga mengingatkan agar pihak eksekutif bisa lebih memfokuskan kebijakan terhadap penanggulangan covid-19. Khususnya dalam pemenuhan faskes, bantuan terhadap warga terdampak, dan juga pemulihan ekonomi.

“Skala prioritasnya yang tidak ada, kami banyak menerima keluhan masyarakat karena covid-19, bisa dicek di desa. lebih baik anggaranya dibuat ke situ (penanganan covid-19),” tegas anggota dewan yang kini duduk di Komisi IV.

Sebelumnya, wacana tentang pengadaan kendaraan dinas untuk 299 Kepala Desa Di Kabupaten Mojokerto sempat disampaikan Ikfina. pengadaan ratusan sepeda motor tersebut ia nilai sangat urgent untuk menunjang sarana prasarana perangkat desa terlebih dalam hal melayani masyarakat ditengah kondisi pamdemi.

“Kendaraan-kendaraan dinas ini nantinya menunjang posko desa terkait dengan Desa Mojo Tangguh dalam pengendalian Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, banyaknya motor dinas kades yang sudah rusak menjadi pertimbangan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Ia juga menilai, pengadaan kendaraan dinas tersubut sebagai penunjang program pemerintah dalam jangka panjang. Seperti pembentukan tim Satgas Desa di tiap desa. Sebagai pengawasnya ada eselon II dan eselon III sebagai pelaksana pendamping desa. Hal ini sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gelombang persebaran Covid-19 di kabupaten dengan 18 kecamatan ini.

“Karena pesan dari petinggi-petinggi negara, diminta siap-siap dengan gelombang Covid-19 berikutnya. Menurut kami, pengadaan kendaraan dinsa untuk kepala desa sebenarnya tidak buang-buang uang,’’ papar Ikfina

Diharapkan dengan adanya kendaraan dinas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk Sarpras pendukung Tracing sekaligus pembinaan Prokes bagi masyarakat. Sebab, lanjut Ikfina, pengendalian Covid-19 terutama Tracing akan lebih maksimal jika ada kolaborasi antara Pemdes setempat dengan Pemerintah Daerah.

“Ada potensi lain yang bisa kita gunakan dan saya kira ini sudah menjadi hak-nya dari kepala desa,” tegasnya.

Rencananya, pengadaan sepeda motor bagi 299 kepala desa yang tersebar di 18 Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto bakal direalisasikan pada September mendatang. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Trending