Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah mengajukan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024. Pengajuan anggaran ini naik sebesar Rp 28 miliar dari anggaran Pilkada sebelumnya yakni tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 52 miliar.
“Tahun ini anggaran yang diajukan sekitar Rp 80 miliar sedangkan ditahun 2020 kita mengajukan Rp 52 miliar,” ucap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, Jumat (17/6/2022).
Muslim menjelaskan, pengajuan ini lebih bersifat pemberitahuan kepada Pemkab Mojokerto agar bisa menyiapkan kebutuhan Pilkada di tahun 2024. Dirinya juga mengatakan jika anggaran tersebut untuk kebutuhan KPU dalam tahapan Pilbup selama dua tahun.
“Agar tidak kaget (Pemkab), kan melalui dua penganggaran di tahun 2023 dan 2024,” ucap Muslim.
Membengkakya anggaran Pilbup 2024 ini disebabkan meningkatnya anggaran tenaga honorer dan Ad Hoc. Dirinya beranggapan jika honorer ad hoc tahun lalu masih belum maksimal.
“Sekarang kita maksimalkan, sesuai surat dari kementrian keuangan,” paparnya.

Meskipun Covid-19 sudah melandai, Muslim mengaku jika anggaran kesehatan tetap ia masukan. Dia beralasan karena hal tersebut sudah intruksi dari KPU RI.
“Kemarin kan ada anggaran pemeriksaan kesehatan dan APD, itu tetap di masukkan (anggaran kesehatan). Nanti jika tidak diperlukan tidak kita serap,” pungkasnya.
Selain itu, Muslim mengtakan jika tahapan Pemilu telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Adapun agenda terdekat yakni pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dijadwalkan dimulai sejak 29 Juli mendatang. (Diy)