Iklan Ali Prakosa

Pemkab Mojokerto Akan Sanksi Orang yang Tidak Mau Vaksi

Pemkab mojokerto

 

Mojokerto Kabupaten, Lenteramojokerto.com Vaksinansi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto hingga saat ini masih mencapai 40 persen. Rendahnya capaian Vaksinasi membuat Pemkab Mojokerto kembali masuk ke level 3 PPKM.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersikap tegas dengan akan memberi sanksi administrasi bagi yang tidak mau di vaksin.

Pemkab mojokerto
Ikfina saat melakukan sosialisasi kesehatan terkait manfaat vaksin kepada para kader PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mojosari di Kantor Kecamatan Mojosari.

Pernyataan tersebut disampaikan Ikfina saat memberi sosialisasi kesehatan terkait manfaat vaksin kepada para kader PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mojosari di Kantor Kecamatan Mojosari.

“Pemkab nanti akan mempertimbangkan sanksi administratif bagi warga apabila tidak mau vaksin, karena pentingnya vaksinasi ini” tegas Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Selasa (28/9/2021).

Keputusan tersebut sebagai bentuk upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Mojokerto. Ikfina juga menjelaskan, Vaksinasi ini berdampak terhadap status level PPKM Kabupaten Mojokerto yang saat ini masih di level 3.

“Vaksinasi kita saat ini baru 40 persen dari target 862.14, padahal target untuk mencapai herd immunity adalah 70 persen,” kata Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu.

Ia menekankan untuk tidak takut vaksin apalagi bagi yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Di antaranya, diabetes melitus, dan hipertensi. Mengingat Kemenkes RI memberi arahan untuk mengutamakan vaksin bagi yang punya komorbid.

“Penyakit diabetes melitus, hipertensi. Nah, ini sangat rentan diderita oleh para warga kita yang lansia. Karena angka kesakitan dan kematian tinggi ada di kelompok rentan ini. Jadi, Jangan takut vaksin. Takut atau tidak takut, semua tergantung mindset dan kebiasaan,” tegasnya.

Ikfina meminta masyarakat mengubah mindset agar tidak takut vaksin dengan berbagai alasan. Misalnya takut bahan vaksin tidak halal. “Padahal Pemerintah sudah jamin ini aman dan halal,” tukasnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Trending