Iklan Ali Prakosa

PAW, Madra’i Resmi Jadi Anggota DPRD Mojokerto

 

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Politisi Golkar, Madra’i dilantik menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2019 -2024 menggantikan Suwandi Kadir yang meninggal dunia.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro dengan disaksikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati beserta Wakilnya Muhammad Al-Barra, Madra’i mengucapkan sumpah janji anggota wakil rakyat dalam rapat Paripurna yang digelar pada, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pergantian antar waktu ini merujuk surat keputusan Gubernur Jatim tentang pengangkatan pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Mojokerto.

PAW, Madra'i, Mojokerto, Golkar, DPRD Kabupaten Mojokerto
Prosesi pengankatan Madra’i sebagai PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2019 -2024

Adapun isi surat tersebut berisi ketetapan pengangkatan Madra’i sebagai angota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro berharap anggota dewan yang baru di Lantik dapat bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya sebagai wakil rakyat.
“Semoga kehadiran Bapak Madarai, bisa mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,” ucpnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepa Madrai yang resmi menjadi anggota legislatif. “Saya ucapkan selamat Madrai, selamat mengabdi sebagai Wakil Rakyat Mojokerto,” ucapnya dalam paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

 

Bersama anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto

Selain itu, Ayni Zuhro juga mengapresiasi pengabdian Alm H Suwandi Kadir atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Alm H Suwandi Kadir dan Alm H Subandi atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Trending