Kursi Wakil Walikota Mojokerto Masih Kosong, Gerindra Desak Segera Diisi

 

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan surat penetapan dan pengesahan pemberhentian Wakil Walikota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakaria karena meninggal dunia beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, hingga saat ini proses pemilihan Wakil Walikota (wawali) Mojokerto masih belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan oleh DPRD setempat.

Hal ini membuat Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra Kota Mojokerto, yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Walikota Ika Puspitasari dan Wakil Walikota Ahmad Rizal Zakaria, mendesak kepada Pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Walikota Mojokerto.

“Biar tidak terjadi kepincangan kepemimpinan di Kota Mojokerto, kami mendesak kepada pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan wakil walikota. Apalagi Menteri Dalam Negeri juga sudah mengesahkan dan menetapkan pemberhentian Makil Walikota Mojokerto yang sudah meninggal dunia,” ungkap Muh Harun Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto yang ditemui usai mengikiti rapat evaluasi pelaksanaan Pokir tahun 2022 di DPRD, Kamis siang kemarin.

Dalam kesempatan tersebut salah satu legislator dari partai Gerindra tersebut juga menyinggung soal penarikan surat pemberitahuan terkait pelaksanan pemilihan Wakil Walikota Mojokerto yang sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Mojokerto.

“Inikan aneh dan janggal, masak surat pemberitahuan dari Sekretariat DPRD yang sudah saya terima mendadak ditarik kembali. Dengan alasan ada perintah dari pimpinan. Waktu itu surat sudah diserahkan pada saya oleh salah satu staf setwan. Tapi setelah saya tinggal sebentar ke kamar kecil, tiba tiba surat tersebut ditarik kembali,” ujar Harun dengan penuh keheranan.

“Kalo faktanya seperti ini, jangan salah kan kami kalo mersa curiga ada pihak pihak tertentu yang sengaja ingin menghambat proses pemilihan wakil walikota ini,” tandasnya.

 

Pilwawali, wawali, Wakil Walikota
Sugianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mojokerto

Dilain pihak, Sugianto, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mojokerto, juga mengamini pernyataan Muh Harun tersebut dan mendorong kepada pimpinan dewan untuk segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Walikota Mojokerto.

“Dalam hal ini semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi dan partai kami juga sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Biar tidak terjadi ‘kepincangan’ dalam kepemimpinan di Kota Mojokerto ini, harusnya jabatan wakil walikota ini segera diisi. Dan saat ini, sudah dimulai tahapan dari proses pemilihannya” kata Sugianto.

Sementara, itu Muhamad Efendi Sekretaris DPRD Kota Mojokerto saat dikonfirmasi, membenarkan ada penarikan surat pemberitahuan kepada partai pengusung. “Surat tersebut terpaksa kami tarik kembali karena ada permintaan dari Ibu Walikota,” katanya.

Efendi menambahkan, pada prinsipnya pihak dewan sudah siap melaksanakan tahapan pilwawali dan itu semua tergantung dari kesiapan dua partai pengusung. “Bahkan sampai saat ini Bu Wali belum pernah ketemu dengan kader dari Gerindra yang akan dicalonkan menjadi wawali. Sebenarnya tanpa ada surat pemberitahuan pun dewan sudah bisa melaksanakan proses pemilihan wawali. Tergantung kesiapan dari dua partai pengusung Gerindra dan Partai Golkar,” jlentreh Efendi.

Ditemui terpisah Sunarto Ketua DPRD Kota Mojokerto, mengatakan kalau surat pemberitahuan tersebut sudah ia tandatangani.

“Untuk proses pemilihan wakil walikota sekarang ini bolanya ada pada dua partai pengusung. Kalo dua partai pengusung sudah menyiapkan calonnya, maka proses pemilihanya bisa segera kita laksanakan,” pungkasnya. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *