ADVERTISEMENT

Formasi Sentra Gakkumdu Kota Mojokerto

Bawaslu, Gakkumdu Kota Mojokerto,
Foto Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor

Mojokerto, LenteraMojokerto – Bawaslu Kota Mojokerto mulai menggarap persiapan pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu). Lembaga ini mulai disiapkan mengingat tahapan pemilu 2024 sudah mulai berjalan.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshar mengatakan saat ini pihaknya telah menyetorkan sejumlah nama yang bakal mengisi Lembaga khusu yang menangani pidana ini.

“Sudah disetorkan, kemarin (3/8/2022) diminta,” ucap Ulil, Kamis (4/8/2022).

Persiapan pembentukan ini merupakan intruksi langsung dari Bawaslu RI yang tertuang dalam surat per tanggal 14 Juli 2022. Selain itu, Ulil juga memaparkan formasi dari sentra Gakkumdu ini, diantaranya di posisi penasihat bakal diisi oleh Kapolresta, Kepala Kejari, dan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto.
Sementara untuk pembina, akan diisi oleh Kasipidum Kejari, Kasatreskrim Polres Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Rp 82 Miliar Dialokasikan Pemkab Mojokerto untuk Pemilu 2024

“Dan untuk Anggota akan diisi oleh jaksa fungsional, dan penyidik dari Polres Kota Mojokerto,” paparnya.

Adapun masa kerja sentra Gakkumdu ini direncanakan berjalan selama 9 bulan. Meski begitu, tidak menuntup kemungkinan masa kerja dari lembaga ini bisa berubah.

“Soalnya ini masih interuksi awal dari pusat,” paparnya.

Persiapan pembentukan sentra Gakkumdu ini memang disegerakan oleh Bawaslu mengingat saat ini KPU telah memulai tahapan pendaftaran parpol. Diharapkan Gakkumdu sudah bisa merespon jika adanya pelanggaran terkair pendaftaran partai politik.

BACA JUGA :  Soal Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siap Jalankan Putusan MA

Meski begitu, Ulil belum bisa memastikan kapan sentra Gakkumdu ini dibentuk. Terkait hal ini, dirinya menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat. (Diy)

Bagikan :

Berita Terkait

Menarik_ Lainnya

Berita Lainnya

Lentera Sastra