Mojokerto Kabupaten, Lenteramojokerto.com – Setelah sebelumnya kompak untuk menolak rencana Pemkab dalam pengadaan motor dinas kepala desa, kini DPRD Kabupaten Mojokerto malah menyetujui rencana tersebut. Sontak, sikap plin-plan Dewan menuai kritikan kalangan Mahasiswa.
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto, Ihwanul Qirom menyayangkan sikap plin-plan Dewan terkait rencana pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto.
“Aneh saja, kemarin waktu hearing dengan Bu Aini (Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto) beliau bilangnya menolak, namun saat ini kok malah disetujui, kan berarti dprd plin-plan namanya,” ucap Ihwanul Qirom saat dikonfirmasi Lenteramojokerto.com, Senin (4/10/2021).

Iwan sapaan akrab ketua cabang PMII Mojokerto mengaku, dirinya sebelumnya juga sempat mempertanyakan rencana pengadaan kendaraan ‘plat merah’ untuk kepala desa tersebut ke pihak Legislatif. Menurutnya, rencana pengadaan tersebut tidak etis dilakukan disaat pandemi belum usai.
“Sudah kita tanyakan, katanya pihak dewan menolak karena tidak tepat dilakukan dimasa pandemi, tapi ujung-ujungnya malah di Acc,” jelas Iwan.
Masih kata iwan, ia juga menilai rencana pengadaan kendaraan dinas di masa pandemi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten tepat. Harusnya, Pemkab lebih mendahulukan penanggulan Covid-19 seperti pemenuhan faskes, bantuan terhadap warga terdampak, dan juga pemulihan ekonomi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah melalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menyetujui rencana pengadaan motor kades (kepala desa).
Alasan dewan yang pada akhirnya menyetujui rencana pengadaan kendaraan plat merah yang sebelumnya ditolak, untuk menunjang mobilitas penangan Covid-19 di Desa.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin mengatakan, meskipun berjalan alot, akhirnya dewan menyetujui rencan pengadaan motor kades (kepala desa).
“Ya memang alot pembahasannya, dan sempat ditolak dulu, tapi akhirnya ditanda tangani,” ucap Amir saat di konfirmasi lenteramojokerto.com, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.
Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.
“Ya jelas kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi bencana nasional (pandemi covid-19) malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” jelas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin kepada lenteramojokerto.com, Senin (6/9/2021). (diy)