3 Skema Rencana Pemekaran Dapil di Kabupaten Mojokerto

Pilbup 2024, Pilkada 2024, Pemilu, KPU Kabupaten Mojokerto,

 

Mojokerto, LenteraMojokerto.com – Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mojokerto rencananya akan dirubah. Setidaknya ada 3 sekema pemekaran dapil yang disodorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam Pemilu 2024 mendatang.

 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan, perubahan dapil ini dilakukan untuk menyederhanakan kesinambungan antar wilayah. Sebab sebelumnya jarak antar kecamatan dalam satu dapil cukup jauh.

 

“Sebut saja lor kali yang dulu menjadi satu dapil, jarak antara Dawarblandong dan Gedeg kan jauh,” kata Muslim saat diwawancara LenteraMojokerto.com, Senin (5/12/2022).

 

Muslim menjelaskan, dalam merumuskan dapil di Kabupaten Mojokerto pihaknya berlandaskan pasal 2 PKPU No 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

 

“Jadi kami menyesuaikan dengan 7 prinsip penyusunan dapil,” bebernya.

 

Muslim menegaskan jika perubahan dapil ini tidak mempengaruhi alokasi kursi. Sebab penambahan kursi bisa dilakukan jika jumlah penduduk meningkat drastis. Sementara itu, jumlah penduduk di Kabupaten Mojokerto sekitar 1.128.419 sedangkan kursi yang diperebutkan calon legislatif sekitar 50 kursi.

 

 

“Kalau kursi per dapil tentu akan lebih sedikit. Tapi kalau se-Kabupaten Mojokerto tetap sama,” bebernya.

 

Dalam perubahan dapil di Kabupaten Mojokerto, KPU telah menyodorkan sebanyak 3 sekema.

 

Rancangan Pertama

Dalam rancangan pertama, KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan sebanyak 5 dapil.

Diantaranya dapil Mojokerto 1 dengan alokasi 11 kursi, terdiri dari Kecamatan Ngoro dengan jumlah penduduk 83.741 jiwa, Pungging sebanyak 78.936 penduduk dan Mojosari berjumlah 79.170 penduduk.

BACA JUGA :  Soal Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siap Jalankan Putusan MA

 

Dapil Mojokerto 2 dengan alokasi kursi berjumlah 8. Terdiri dari Kecamatan Jatirejo dengan jumlah penduduk sebesar 44.549 jiwa, Gondang dengan penduduk 43.689 jiwa, Pacet 59.328 penduduk dan Trawas 31.138 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 3 dengan alokasi 10 kursi yang terdiri dari Kecamatan Puri 78.240 penduduk, Trowulan 75.818 penduduk dan Sooko denga total penduduk 73.388 jiwa.

 

Dapil Mojokerto 4 alokasi 11 kursi yang terdiri Kecamatan Gedeg 57.526 penduduk, Kemlagi 59.303 penduduk, Jetis 86.488 penduduk dan Dawarblandong dengan jumlah penduduk sebesar 51.705 jiwa.

 

Sementara untuk dapil Mojokerto 5 dengan alokasi kursi 10 terdiri dari Kecamatan Kutorejo dengan 66.651 jumlah penduduk, Dlanggu 57.052 penduduk, Bangsal 52.067 penduduk dan Mojoanyar dengan jumlah penduduk 49.630 jiwa.

 

 

Rancangan Pemekaran Dapil Kedua

Dalam rancangan kedua, KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan sebanyak 7 dapil.

 

Diantaranya dapil Mojokerto 1 dengan alokasi 9 kursi yang terdiri dari Kecamatan Kutorejo dengan 66.651 jumlah penduduk, Mojosari 79.170 penduduk dan Dlanggu dengan jumlah penduduk 57.052 jiwa.

 

Dapil Mojokerto 2 dengan alokasi kursi 9 yang terdiri dari Kecamatan Trawas 31.138 penduduk, Ngoro 83.741 penduduk dan Pungging 78.936 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 3 dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Jatirejo 44.549 penduduk, Gondang 43.689 penduduk dan Pacet 59.328 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 4 dengan alokasi 7 kursi terdiri dari Trowulan 75.818 penduduk dan Sooko 73.388 penduduk.

BACA JUGA :  Rp 82 Miliar Dialokasikan Pemkab Mojokerto untuk Pemilu 2024

 

Dapil Mojokerto 5 dengan alokasi 5 kursi terdiri dari Kecamatan Gedeg 57.526 penduduk dan Kemlagi 59.303 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 6 dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Jetis 86.488 penduduk dan Dawarblandong 51.705 penduduk.

 

Sedangkan Dapil Mojokerto 7 dengan alokasi 8 kursi terdiri dari Kecamatan Bangsal 52.067 penduduk, Puri 78.240 penduduk dan Mojoanyar sebanyak 49.630 penduduk.

 

Rancangan Pemekaran Dapil Ketiga

Sedangkan rancangan ketiga, KPU Kabupaten Mojokerto mengusulkan sebanyak 8 dapil.

 

Diantaranya dapil Mojokerto 1 dengan alokasi 6 kursi. Terdiri dari Kecamatan Kutorejo dengan 66.651 jumlah penduduk dan Mojosari 79.170 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 2 dengan alokasi 9 kursi yang terdiri dari Kecamatan Trawas 31.138 penduduk, Ngoro 83.741 penduduk dan Pungging 78.936 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 3 dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Jatirejo 44.549 penduduk, Gondang 43.689 penduduk dan Pacet 59.328 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 4 dengan alokasi 7 kursi terdiri dari Trowulan 75.818 penduduk dan Sooko 73.388 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 5 dengan alokasi 5 kursi terdiri dari Kecamatan Gedeg 57.526 penduduk dan Kemlagi 59.303 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 6 dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Jetis 86.488 penduduk dan Dawarblandong 51.705 penduduk.

 

Dapil Mojokerto 7 dengan alokasi 6 kursi terdiri dari Kecamatan Puri 78.240 penduduk dan Mojoanyar sebanyak 49.630 penduduk.

 

Dan untuk Dapil Mojokerto 8 dengan alokasi 5 kursi yang terdiri dari Kecamatan Dlanggu dengan jumlah penduduk 57.052 jiwa dan Bangsal dengan 52.067 penduduk. (Diy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *