KriminalPeristiwaTerkini

Fakta Baru Suami di Mojokerto Tega Menjual Istrinya Untuk Layanan Threesome

×

Fakta Baru Suami di Mojokerto Tega Menjual Istrinya Untuk Layanan Threesome

Sebarkan artikel ini
Kasus Suami Jual Istri di Hotel Mojokerto Kembali Terjadi 
pelaku saat diamankan
Kasus Suami Jual Istri di Hotel Mojokerto Kembali Terjadi 
pelaku saat diamankan

lenteramojokerto.com | Mojokerto hari ini – Fakta suami di Mojokerto tega menjual istrinya untuk layanan threesome  ia juga menjual istrinya melalui media sosial untuk layani foursome atau bermain dengan empat orang dan swinger atau layanan dengan bertukar pasangan. Untuk layanan itu Alfian mematok harga Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebastian mengatakan bahwa pelaku Alfian Zulfikri (39) yang berprofesi supir truk asal Gresik menjual istrinya sendiri melalui medsos Twitter. Menurut dia, tersangka bersama istrinya melayani thresome, foursome, dan swinger.

Alfian mengaku baru dua kali menyediakan layanan threesome, terhitung sejak bulan Maret 2020 hingga awal tahun 2021.

“Tarif threesome Rp 1,5 juta untuk hubungan intim selama dua jam,” kata Iwan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (12/1/2021).

Alfian juga menawarkan wanita 39 tahun yang telah ia nikahi selama 15 tahun itu untuk melayani foursome dan swinger, namun selama ini belum ada yang memesan layanan tersebut.

“Tapi belum pernah terjadi (foursome dan swinging). Kalau foursome biasanya makan dan hotel ditanggung berdua, patungan, tidak ada harga,” terangnya.

Alfian ditangkap pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.30 WIB disebuah hotel di wilayah Kota Mojokerto, saat digerebek Alfian, istri, dan kliennya tengah dalam keadaan telanjang usai melakukan hubungan threesome.

Akibat perbuatannya, Alfian dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menanti bapak tiga anak tersebut. (lai)