Rusa Jantan Terjebak 3 Jam Di Gorong-Gorong Padusan Berhasil Diselamatkan

Rusa

Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Seekor rusa jantan berhasil dievakuasi setelah terjebak selama tiga jam di gorong-gorong di Desa Padusan, Pacet, Mojokerto. Rusa tersebut akhirnya berhasil di evakuasi setelah relawan menjerat kakinya dengan tali.

Penyelamatan rusa berlangsung pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi yang dilakukan Petugas pemadam kebakaran, BPBD Kabupaten Mojokerto, TNI/Polri dibantu warga dan relawan saling bahu-membahu mengeluarkan hewan mamalia ini keluar dari saluran air sempit.

Dalam keterangan Anang Budi, Ketua team Stress Adventure yang terlibat dalam evakuasi rusa tersebut mengatakan, hewan yang biasa disebut menjangan ini terjebak di gorong-gorong dengan kedalaman sekitar 2 meter dan lebar hanya sekita 1,5 meter.

“Gorong-gorong yang sempit ditambah aliran air yang deras setinggi lutut orang dewasa menjadikan tantangan bagi kami,” ucap Anang pada, Jumat (14/1/2022).

Meski begitu, Anang tetap nekat masuk ke dalam gorong-gorong. Dibantu dengan rekan setimnya, ia berhasil menangkap rusa jantan ini hanya menggunakan tali karmantel.

Rusa
Seekor Rusa di pacet berhasil dievakuas

“Tali karmantel itu kami buat untuk menjerat kaki belakangnya, terus kami tarik hingga rusa itu terguling,” kata Anang menerangkan.

Menurut perkiraan Anang, rusa tersebut berumur sekitar 7 tahun dengan bobot sekitar 1 kwintal. Karena itu, Butuh banyak orang untuk mengangkat rusa jantan itu dari gorong-gorong.

“Kepalanya saya pegang karena bertanduk, lalu kaki depan diikat. Baru setelah itu kami angkat ke atas bersama banyak orang,” terang Anang.

Beruntung tidak ada seorang pun yang terluka selama evakuasi selama 10 menit tersebut. Hanya saja, rusa jantan itu mengalami beberapa luka lecet.
“Rusa langsung dibawa pakai mobil Polsek Pacet ke penangkaran,” jelasnya.

Pengendali Ekosistem Hutan Resort Konservasi 9 Mojokerto BBKSDA Jatim Fajar Dwi Nur Aji menjelaskan rusa jantan lepas dari unit penangkaran Koperasi Wana Raharja Dinas Kehutanan Jatim di Bumi Perkemahan Claket, Kecamatan Pacet.

“Karena ada sedikit luka-luka, rusa dievakuasi ke kandang karantina unit penangkaran Koperasi Wana Raharja untuk pemulihan,” ungkapnya.

Fajar juga mengatakan, Rusa jenis Timor berumur 7 tahun lebih tersebut, sempat berkeliaran di permukiman penduduk Desa Padusan sejak Kamis (13/1/2022) petang. Warga setempat berupaya menghalau hewan mamalia itu agar kembali ke hutan.

“Masyarakat berupaya menghalau rusa agar tidak ditangkap orang yang tidak bertanggungjawab, hal ini membuat rusa tersebut berlari dan menabrak-nabrak hingga membuatnya terluka” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *