
Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Sebagai bentuk pendisiplinan dalam berkendaraan puluhan kenalpot brong terpaksa harus dihancurkan oleh Polres Mojokerto di halaman Mapolres Mojokerto pada, Senin (19/4/2021) siang hari. Penghancuran kenalpot ini dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerinda.
Puluhan kenalpot brong tersebut didapat dari operasi MESRA (Mojokerto Sehat Tertib Ramadhan) yang sedang melakukan balapan liar di Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dalam operasi tersebut Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 84 motor tahan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, selain mengamankan 67 kenalpot brong, Polres Mojokerto juga menyita veleg motor yang tidak memenuhi standart kelayakan.
“67 unit kenalpot yang tidak sesuai dengan spek kendaraan bermotor tersebut. Selain itu, beberapa motor yang pemiliknya tidak bisa menunjukan surat suratnya juga kami sita,” ucapnya
Mantan Kapolres Kota Malang juga menjelaskan, segrombolan pemuda yang melakukan balapan liar tersebut memanfaatkan groub whatsapp untuk mengorganisir anggota lainnya.
“untuk mengkordinir dan memberikan informasi situasi kondisi aman mereka menggunakan aplikasi WA,” jelas Dony.
Lebih lanjut, alumni Akpol 2000 ini juga mengatakan, untuk tindak lanjut Polres Mojokerto akan melimpahkan berkas beseta barang bukti tilang seperti kenalpot brong ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.
“Nanti nomor rangka dan Nomor mesin akan kita cek,” ujar Dony. bahwa aktivitas balap liar yang terjadi di kecamatan trowulan tersebut dinilai sangat meresahkan warga sekitar karena mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“sangat mengganggu warga sekitar, karena di saat sahur mereka geber geber motor mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar menjelaskan, dalam pemberantasan aksi balap liar di bulan Ramdhan akan mengajak anggota polsek di wilayah kabupaten Mojokerto untuk melakukan patroli di titik titik yang sering digunakan balap liar.
“kita akan meminta anggota polsek untuk patroli,” ucapnya.
Masih kata AKP Randy, ia menilai bahwa penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart kelayakan sangat berbahaya karena rawan terjadi lakalantas.
“Seperti veleg yang tidak standart, kena lubang sedikit bisa rusak dan berbahaya bagi pengendara,” pungkasnya. (DIY)