ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Santri Tewas Saat Tes Naik Tingkat Silat

Santri Meninggal, Santri, Amanatul Ummah
Foto Gambar Ilustrasi

LenteraMojokerto, Mojokerto – Polres Mojokerto menetapkan 5 tersangka kasus kematian santri saat ujian kenaikan tingkat pencak silat. Korban diketahui berinisial MUA (17) warga asal Karangpilang, Surabaya itu diduga meregang nyawa usai di banting ke lantai paving.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, lima orang yang ditetapkan tersangka diantaranya berinisial AM (20) warga Mojokerto dan IH (21) warga Kota Surabaya. Sementara tiga lainnya masih di bawah umur yakni EW (16) asal Indramayu, IS (17) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dan MN (17), ia warga Kota Mojokerto. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

“Iya benar mas (sudah ada tersangka),” ucapnya.

Hanya saja Gondam masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan jika saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

“Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut ya,” tukasnya.

Sebelumnya, MUA tewas setelah mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada Senin (26/6/2023) malam.

Saat itu, Santri salah satu Ponpes di Kota Mojokerto itu diminta sabung (tarung) dengan santri lainya EW (16). Saat sabung, korban terkena bantingan, tubuh korban mengenai paving hingga pingsan.

Korban yang saat itu tak sadarkan diri, langsung dibawa ke Puskesmas Dinoyo Jatirejo. Namun setelah beberapa jam kemudian, nyawa korban tak berhasil diselamatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Puskesmas Dinoyo. (Diy)

Bagikan :

Berita Terkait

Menarik_ Lainnya

Berita Lainnya

Lentera Sastra