Penunggang CBR Tabrak Pagar Balai Desa Hingga Tewas

Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Diduga karena mengantuk, seorang pengendara cbr tabrak pagar depan Balai Desa Jambuwok hingga meninggal dunia, Senin (28/3/2022) dini hari.

Diketahui Korban tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut adalah Mohamad Dimas Yusril Alamin (35) warga Dusun Kauman RT 04 RW 02, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 6568 VF berjalan dari arah selatan ke utara, kendaraan korban mengalami selip sendiri (out off control).

“Diduga korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko.

Cbr
Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan evakuasi korban

Kanit menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut disebabkan karena faktor manusia. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mengantuk sehingga berjalan ke kiri dan menabrak pagar bagian depan Balai Desa Jambuwok hingga tewas.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, Didik Soedarsono mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 01.45 WIB.

BACA JUGA :  Korek Gas Meledak Bikin Gudang Rongsokan di Trowulan Terbakar

Petugas yang datang ke lokasi selanjutnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban menggunakan ambulance milik PMI Kabupaten Mojokerto.
“Korban meninggal di lokasi dan saat ini di RSU Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *