Pengerjaan Terkesan Asal-asalan, Dewan Pesimis Pembangunan Gedung DPRD Kota Mojokerto Rampung Tepat Waktu

Gedung DPRD, Kota Mojokerto,

 

Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Pembangunan gedung DPRD Kota Mojokerto diragukan rampung tepat waktu. Sebab, pengerjaan proyek senilai Rp 25 miliar ini terlihat asal-asalan dan terkesan asal jadi.

Hal ini terungkap dalam sidak yang dilakukan Komisi II ke gedung wakil rakyat yang berada di Surodinawan pada Rabu (27/7/2022).

Dalam agenda ini, terlihat para anggota legislatif kecewa dengan progres proyek tersebut. Bahkan, Ketua Komisi II Agus Wahjudi Utomo mengaku pesimis jika jika gedung wakil rakyat akan selesai pada desember mendatang jika model pengerjaanya seperti sekarang.

“Setelah melihat progresnya kita ragu akan selesai Desember mendatang,” kata Agus.

Lebih lanjut politisi berlambang pohon beringin ini juga mengatakan melihat progres pengerjaan tidak ada hasil yang signifikan. Bahkan, tak jauh beda dengan sidak Desember tahun lalu. Kondisi gedung tak jauh berbeda, progres pengerjaan juga rendah dan terkesan asal-asalan.

“Kalau dilihat bisa dikatakan dikerjakan asal-asalan. Di beberapa titik jelas terlihat bata tidak siku, kualitasnya juga bisa dibilang meragukan,” tegasnya.

Ia menegaskan kepada pihak kontraktor yakni CV. Lutfi Bangun Persada agar serius mengerjakan gedung dewan dan selesai tepat waktu sesuai kontrak. Ia juga menegaskan pembangunan gedung dewan mengunakan uang rakyat sehingga harus dikerjakan serius dan tidak merugikan semua pihak.

“Yang menjadi atensi kami karena ini dari uang rakyat harusnya dikerjakan serius, agar hasilnya tidak mengecewakan,” tegasnya.

Agus menambahkan pihaknya kedepan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait progres pembangunan gedung yang telah memakan anggaran negara mencapai puluhan miliar.

“Pastinya kedepan akan kita panggil, seperti RDP (rapat dengar pendapat) untuk mengetahui komitmen pihak terkait,” tuturnya.

Untuk informasi pembangunan gedung DPRD tahap pertama di sejak 2021 lalu dengan nilai kontrak dengan Rp 17,6 miliar. Namun, saat itu pengerjaan belum selesai, yang hanya mencapai 75 persen kontraktor yakni PT. Bumi Mas Perdana asal Temanggung Jawa Tengah meninggalkan pekerjaannya. Melalui Dinas PU lantas melakukan pemutusan kontrak.

Kemudian selanjutnya, pembangunan gedung dewan dilanjut pembangunan tahap kedua di tahun ini dengan pagu Rp 10 miliar yang dimenangkan CV. Lutfi Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp 8,3 miliar dengan batas waktu pengerjaan sampai 10 Desember. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *