Mengaku Dirampok, Guru SD di Ngoro Prank Polisi

Guru sd, guru, perampok, ngoro, mojokerto

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Kasus perampokan yang dialami Guru SD di Ngoro hingga menggondol uang ratusan juta ternyata tidak pernah terjadi (prank).

Korban bernama Sri Wahyuliati Ningsih (42) guru asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo ini melakukan laporan palsu karena sudah menghabiskan uang titipan orang tuanya tiga tahun yang lalu sebesar Rp 150 juta. Diketahui, uang tersebut merupakan uang pesangon ayahnya yang sebelumnya menjadi sapam di sebuah BUMN Sidoarjo.

Drama perampokan itu bermula saat seorang guru SD menghubungi polisi dan mengaku telah di rampok oleh 4 orang. Perampokan itu terjadi di Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto, tepatnya di Jembatan Tanjangrono, Jalan Raya Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.

Guru sd, guru, perampok, ngoro, mojokerto
Lokasi perampokan terhadap guru di salah satu SD di Ngoro

Menerima laporan itu, petugas kepolisian bergegas melakukan penyelidikan dengan mendatangkan TKP. Namun dalam penyelidikan, polisi mendapati kejanggalan. Pihak Bank Jatim yang turut dikonfirmasi mengenai kasus itu mengaku tak pernah mencairkan deposito di hari perampokan itu terjadi.

“Dia (Sri) mengaku usai mencairkan uang deposito miliknya di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Mojokerto senilai Rp 150 juta. Saat dia (Sri) berhenti, salah seorang pelaku merampas tas miliknya berisi uang Rp 150 juta. Selanjutnya para pelaku kabur ke arah Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Selasa (22/2/2022).

“Kejanggalan pertama, hasil pengecekan kami di bank tidak ada penarikan deposito yang dilakukan SWN (Sri) sebesar Rp 150 juta. Rekening SWN hanya tersisa kurang lebih Rp 3 juta saja,” kata Andaru.

Mendapati adanya sejumlah kejanggalan, polisi kembali meminta keterangan dari guru yang mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Ngoro itu. Namun Sri memberikan keterangan yang berbeda.

“Kejanggalan kedua, keterangan dia (Sri) berubah, dia mengaku kehilangan tas berisi uang Rp 500 ribu lebih, kartu ATM dan SIM saat pulang dari sekolah tempatnya mengajar,” terangnya.

Tak lama setelah memberikan keterangan, Sri tiba-tiba jatuh pingsan sehingga harus dilarikan ke RS Dharma Husada, Ngoro. Ternyata, Sri hanya berpura-pura sakit untuk mengelabui polisi.

Dari situ kebohongan Sri terbongkar. Ia mengaku membuat laporan palsu karena uang deposito titipan orang tuanya telah ia habiskan.

Sri mendapat titipan uang Rp 150 juta dari orang tuanya sekitar 3 tahun lalu. Uang tersebut merupakan pesangon ayahnya yang merupakan pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo.

Orangtua Sri kemudian memintanya untuk mendepositokan, sehingga bunganya dapat dinikmati setiap bulan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, tanpa sepengetahuan orangtua dan suaminya, Sri justru menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya. Sehingga saat orangtuanya meminta uang tersebut, ia kelimpungan.

“Yang bersangkutan (Sri) mengarang cerita telah dirampok karena ditanya orang tuanya masalah uang Rp 150 juta yang pernah diberikan kepada dirinya apakah masih tersimpan. Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya,” terang Andaru.

Beruntung orangtuanya dengan besar hati memberikan maaf kepada Sri sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum. “Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya,” terang Andaru. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *