ADVERTISEMENT

Kasus KPRI Budi Artha, Pertemuan ‘Gelap’ Kembali Digelar

Budi Artha, Mojokerto, KPRI, Koperasi, Pensiunan Guru,
Foto Kuasa Hukum KPRI Budi Artha Alex Askohar dan Mauliddin

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Sejumlah oknum yang mengaku pengurus KPRI Bumi Artha kembali menggelar pertemuan gelap untuk membahas rapat luar biasa. Meski begitu, kordinator rapat tetap meminta uang dari Maslikan selaku ketua resmi.

Alex Askohar, SH, Kuasa Hukum KPRI Budi Arta mengatakan, saat ini Ustadi Rois tengah mengajak anggota koperasi untuk menggelar rapat luar biasa. Namun, rapat tersebut dianggap Alex ilegal karena Rois bukanlah pengurus KPRI Budi Artha.

“Dia mengklaim sebagai ketua 2 KPRI Budi Artha untuk mengajak anggota rapat. tapi kenyataanya dia bukanlah anggota KPRI Budi Artha sehingga bisa dikatakan rapat tersebut ilegal,” paparnya kepada wartawan pada, Kamis (16/6/2022).

Alex menduga jika apa yang dilakukan Rois ini bertujuan untuk melengserkan ketua sah KPRI Budi Artha yang saat ini dijabat oleh Maslikan. Pasalnya dalam rapat luar biasa nanti, bakal membahas struktur keanggotaan yang baru. Namun lucunya dalam gerakan ilegal ini, Rois dan kawan-kawan meminta pendanaan dari Maslikan.

“Lucunya dalam rapat ilegal ini, Rois meminta dana kepada Bapak Maslikan,” tuturnya.

Permintaan dana tersebut, lanjut Alex menjelaskan, tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Malikan selaku Ketua 1 KPRI Budi Artha. Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Rois yang mengatasnamakan ketua 2 KPRI Budi Artha dan juga sudah terbubuhi stempel Budhi Artha.

Alex menyebut jika Rois telah mengambil stempel dan dokumen penting koperasi Budhi Artha tanpa sepengetahuan ketua yang sah. Terkait hal itu, kuasa hukum KPRI telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Terkait stempel sekarang sudah diproses pihak kepolisian. Kemarin sudah dipanggil untuk pemeriksaan,” pungkas Alex. (Diy)

Bagikan :

Berita Terkait

Menarik_ Lainnya

Berita Lainnya

Lentera Sastra