ADVERTISEMENT

JPU Pastikan Orang Tua Randy Dihadirkan Sebagai Saksi

Randy, sidang lanjutan randy, esepsi, jpu, copy paste
Foto Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko saat menyampaikan pandangannya terkait esepsi pengacara terdakwa

 

Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Sidang Randy Bagus Sasongko dalam kasus dugaan aborsi terhadap Novia Widyasari kini memasuki tahap pembuktian. Sidang tersebut, bakal dimuali pekan depan dengan menghadirkan para saksi yang diajukan. Menyikapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Yoko memastikan bakal menghadirkan kedua orang tua Randy dalam persidangan yang berlangsung di PN Mojokerto.

“Pasti kita datangkan (orang tua Randy), kita lihat nanti di persidangan,” ucap Jaksa Kabupaten Mojokerto.

Meski sudah menegaskan jika bakal menghadirkan orang tua terdakwa, namun Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Kabuoaten Mojokerto ini masih belum memastikan waktunya.
“Untuk harinya kapan kita belum bisa memastikan harinya,” papar Yoko.

Meski sudah mengajukan 22 saksi, Ivan Yoko memaparkan jika dirinya tidak memanggil semua saksi dalam persidangan tersebut.
“Tidak semua saksi akan kita panggil, kita harus melihat strata kualitasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sidang mantan anggota Polres Pasuruan, Randy Bagus Sasongko terkait kasus aborsi terhadap kekasihnya Novia Widyasari bakal dilanjut pekan depan, Selasa (15/3/2022). Dalam sidang tersebut, JPU bakal memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara kekasih mahasiswi asal Mojokerto yang tewas bunuh diri di samping makamnya tersebut.

Fakta tersebut diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Kabupaten Mojokerto, Ari Wibowo dalam sidang ke-empat kasus yang menyeret Randy Bagus yang digelar pada, Selasa (8/3/2022). Dirinya mengaku jika pihaknya masih belum siap menghadirkan saksi belum siap.

“Rencananya kami menghadirkan 22 saksi,” ucapnya dalam persidangan di PN Mojokerto pada, Selasa (8/3/2022).

Usai mendengar jawaban dari JPU, majelis hakim yang dipimpin Sunoto menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Salasa depan (15/3/2022).
Kasus Randy Bagus sebelumnya sempat viral saat Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan bunuh diri menenggak racun. Novia bunuh diri karena depresi usai diminta Randy menggugurkan kandungannya.

Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Polda Jawa Timur akhirnya mengamankan Randy pada, Sabtu (4/12/2021). Dirinya diduga melakukan tindakan kejahatan menggugurkan kandungan (aborsi) pacarnya yakni Novia Widyasari. (Diy)

Bagikan :

Berita Terkait

Menarik_ Lainnya

Berita Lainnya

Lentera Sastra