Dituding Manfaatkan Jabatan Untuk Pengadaan LKS, Anggota Komisi IV Angkat Bicara

Anggota Komisi IV
Anggota Komisi IV
Akhiyat Anggota DPRD kabupaten Mojokerto Fraksi Hanura saat menunjukan sejumlah Bukti kelegalan

Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Anggota komisi IV DPRD kabupaten Mojokerto yang diduga melanggar kode etik dewan, lantaran jual beli buku LKS di lembaga pendidikan kabupaten Mojokerto, akhirnya buka suara soal tudingan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan hak dan wewenang, Rabu (15/6/2021).

Dilansir dari lenterainspiratif.id, Akhiyat anggota DPRD kabupaten Mojokerto komisi IV menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa melanggar kode etik dalam kasus jual beli buku, apalagi penyalahgunaan hak dan wewenangnya sebagai anggota komisi IV yang membidangi pendidikan itu.

“Bahwa saya satu tahun lalu sebenarnya sudah tidak lagi menjadi menjabat sebagai direktur di CV.Dewi Pustaka sejak satu tahun yang lalu, jadi sangat tidak mungkin jika saya memanfaatkan jabatan saya. selain itu perlu saya tegaskan bahwa sebelum saya menjadi dewan saya sudah jadi pengusaha di percetakan,” Tukasnya.

lebih lanjut, Akhiyat anggota dewan fraksi Hanura ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan Hadi Purwanto Ketua LBH Barracuda ke Polres Mojokerto dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE di Facebook, namun saat ini sudah ia cabut dengan alasan tidak ingin membuat gaduh masyarakat Mojokerto.

“laporan saya di Polres Mojokerto memang saya cabut, bukan karena terpatahkan di saksi ahli”, tegasnya.

Disinggung soal kelegalan atas CV.Dewi Pustaka ia menjelaskan bahwa Cv tersebut bergerak di bidang penerbitan juga pengadaan alat tulis kantor ( ATK ), hal itu bisa dibuktikan dengan ISBN 978-602-9622-65-6 Yang artinya itu CV nya sebagai penerbit.

” itu bisa dicek secara online di ISBN perpustakaan Nasional Indonesia dengan mengetik dewi pustaka, maka di situ silakan dicari maka kita sudah sebagai penerbit” jelasnya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa sebagai komisi IV siap pasang badan jika Hadi Purwanto Ketua LBH Barracuda melakukan penekanan ke setiap sekolah dengan bahsa bahasa hukumnya.
sayanngya saat ditanya sekolah mana saja yang mendapatkan tekanan dari LBH Barracuda, masih enggan menyebutkan.