3 Bukan Pasutri Tergerebek saat Mesum di Kamar Kos

 

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Tiga pasangan bukan suami istri di Mojokerto di grebek petugas saat asik mesum di kamar kos, Kamis (21/4/2022) malam.

Mereka diamankan oleh anggota Satpol PP dari sebuah kamar kos yang berada di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Magersari.

Setelah itu ketiga pasangan mesum ini digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini merupakan razia rutin saat bulan Ramadan, Kita bawa ke kantor diminta keterangan untuk diberikan pembinaan,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).

Pasangan mesum yang terjaring razia

Selain mengamankan tiga pasangan bukan pasutri, petugas juga menemukan minuman beralkohol dari sebuah kamar kos di wilayah Gedongan, Kecamatan Magersari.

“Di kos Prajurit Kulon kami menemukan satu pasangan bukan suami-istri, pengakuan keduanya menikah siri namun masih dilakukan pendalaman karena tidak ada barang bukti menunjukkan keduanya menikah siri. Kemudian di koas Gatoel menemukan satu pasangan bukan-suami istri, lalu di Kedungsari juga satu pasangan,” katanya.

Ketiga pasangan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Toleransi Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami juga akan panggil pemilik rumah kos untuk diberikan pembinaan. Satu kali diberikan pembinaan, dua kali diberikan arahan dan tiga kali akan diberikan saksi dengan pencabutan izin jika masih ditemukan pasangan bukan suami-istri di dalam rumah kos milik mereka,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada pemilik rumah kos harus melihat KTP jika menerima penghuni kos supaya kejadian serupa tidak terjdi lagi. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *