Mojokerto, Lenteramojokerto – Usai kasus pencabulan sesama jenis oleh guru ngaji terjadi di Sooko, Fatayat NU Mojokerto gencarkan edukasi seks sejak dini ke TPQ, Sabtu (23/7/2022). Kegiatan bernama ‘Fatayat Goes To TPQ’ ini dilakukan secara Road Show di beberapa titik di TPQ Mojokerto.
Ketua Fatayat NU Kabupaten Mojokerto Itha Nur Syamsiah mengatakan, kegiatan ini memang sengaja digencarkan lantaran beberapa bulan lalu terjadi pencabulan di lingkup pendidikan. Kegiatan parenting ini pertama diselenggarakan di TPQ Al Mu’awwanah Desa Medali, Puri, Mojokerto.
“Hari anak tahun ini kita membuat kegiatan ini, Karena beberapa bulan ini PC Fatayat mendampingi kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ucapnya, Sabtu (23/7/2022).
Itha menjelaskan jika kegiatan ini akan dilakukan secara road show ke TPQ yang ada di Kabupaten Mojokerto. Adapun agenda roadshow terdekat bakal difokuskan di Kecamatan Sooko.
“Sebab, kasus yang ditangani fatayat ini terjadi di TPQ wilayah kecamatan Sooko, jadi kita dahulukan. Rencananya di Sooko 4 titik (TPQ),” jelasnya.
Selain Itu, tujuan Fatayat menggencarkan kegiatan ini sekaligus ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa TPQ khusunya yang berada dalam naungan Lembaga Ma’arif NU masih sangat aman.
“Agar ibu-ibu tidak ragu, karena kita tidak bisa ‘gebyah uyah’ (disamakan) semua TPQ ustadz-nya seperti itu, tentunya tidak,” tegas Itha.
Lebih lanjut, Itha mengaku jika Fatayat Mojokerto turut mengawal pencabulan terhadap anak laki-laki di Sooko. Pengawalan yang saat ini dilakukan Fatayat dalam bentuk pemulihan psikologis korban.
“Fokus kita ke Trauma Healing,” ucapnya.
Itha juga memaparkan, korban kekerasan seksual cenderung tidak berani melapor. Sebab, banyak pihak menganggap kasus kekerasan seksual hal yang tabu untuk diungkapkan.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak menganggap kasus kekerasan seksual tabu untuk disampaikan. Karena kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak kriminal yang merusak masa depan anak bangsa.
“Maka dari itu fatayat melakukan gerakan-gerakan ini. Ini adalah salah satu sumbangsih Fatayat untu mencegah kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya. (Diy)