
Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis kartu JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa tahun 2021. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diterima secara simbolis oleh empat kepala desa yakni Desa Ngimbangan, Petak, Tampungrejo dan Karangkuten.
Dalam kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu JKN – KIS KP Desa dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (24/6/2021), Ikfina didampingi Bagus Prihanto Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, serta Hidayat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan bahwa setiap kepala desa beserta istri dan anaknya akan mendapatkan jatah JKN-KIS.
“Kita di sini dijamin oleh BPJS dan semua biaya dibayar oleh pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan hanya boleh digunakan untuk terkait masalah kesehatan,” terangnya.
Ikfina berharap, BPJS yang berhubungan dengan kesehatan ini betul-betul bisa dimaksimalkan dalam hal pemanfaatan kartu JKN – KIS.
“Ini amanah negara, dengan ini Pemerintah Desa saya kira sudah sepantasnya berhak untuk mendapatkan jaminan terkait dengan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Untuk itu bisa dimaksimalkan, bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan berkala dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang sudah terima,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD pada laporannya, mengatakan bahwa jaminan kesehatan bagi para kepala desa dan perangkat telah dialokasikan pada APBD sebesar Rp 6,5 miliar. Selain itu kepesertaan BPJS bagi kades dan perangkat, sudah mulai dijalankan sejak bulan Januari.
“Pada Juni 2021 ini, tercatat sudah 2.856 dari jumlah keseluruh kades dan perangkat sejumlah 3.000 lebih. Adapun kades dan perangkat desa serta keluarganya yang terdaftar berjumlah 7.864 orang.Setiap bulan kami rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada kades dan perangkatnya yang tidak tercover,” kata Kepala DPMD.
Dengan adanya program dari Pemerintah Pusat sesuai UU nomor 40 tahun 2004, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah menjalankan amanat dengan menindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Indonesia lebih baik. Selanjutnya Bagus Prihanto Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, pada sambutan menjelaskan skema rincian manfaat BPJS Kesehatan bagi kepala desa kali ini.
“Jadi rinciannya satu peserta kades, maksimal dengan empat orang anggota keluarga. Preminya seperti membayar satu persen dari UMK. Kepesertaan kab/kota sudah 79 persen lebih. Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), harus mencapai 95 persen. Ini semua tidak luput dari peran panjenengan semua. Untuk mencapai UHC, warga harus terdaftar di Dukcapil. Kalau Bapak/Ibu kades ada pertanyaaan, bisa menghubungi nomor 08118750400,” terang Bagus Prihanto. (Diy)