Semua Sektor di Kabupaten Mojokerto Akan Diwajibkan Menunjukan Aplikasi PeduliLindungi, Terutama Wisata

PeduliLindungi, Pemkab Mojokerto, Mojokerto, Wisata Mojokerto

Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Saat ini, status PPKM Kabupaten Mojokerto masih di Level 3. Namun, Pemerintah Kabupaten Mojokerto tengah menyiapkan sederet aturan ketika status PPKM sudah berganti ke Level 2. Salah satunya yaitu kebijakan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dalam pemaparan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, kedepanya semua sektor akan memberlakukan kebijakan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

“Kedepannya masyarakat yang masuk ke tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pariwisata dan kantor instansi pemerintah akan memakai aplikasi PeduliLindungi. Itu diberlakukan agar bisa skrining dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Ikfina Fahmawati, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga : Aplikasi PeduliLindungi APK Link Download, Tak Perlu Ribet Bawa Surat Keterangan Vaksin 

Masih kata Ikfina, salah satu sektor yang diutamakan adalah. Hal ini dikarenakan rencana Pemkab Mojokerto yang akan membuka objek wisata saat Kabupaten Mojokerto sudah berstatus PPKM Level 2.

PeduliLindungi, Pemkab Mojokerto, Mojokerto, Wisata Mojokerto
Sebagai bentuk upaya untuk antisipasi penyebaran yang bisa membuat kluster Covid-19 di tempat wisata, membuat Pemkab Mojokerto melabeli ‘Wajib’ bagi wisatawan untuk menunjukan kartu Vaksin.

“Pemkab Mojokerto menerapkan kebijakan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,“ ucapnya.

BACA JUGA :  Arung Jeram Kabupaten Mojokerto Sukses Boyong 4 Medali Porprov Jatim 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menambahkan, meskipun akan dibuka namun Pemkab Mojokerto akan membatasi pengunjung yang masuk ke destinasi wisata.
“Wisata di Kabupaten Mojokerto akan kembali dibuka jika status PPKM level 2. Tapi, pengunjung tetap dibatasi, sekitar 25 persen dari jumlah kapasitas tempat wisata” ucapnya.

saat ini pihaknya tengah menyiapkan Sarana Prasana (Sarpras) pendukung untuk menunjang scan barcode aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata.

“Kami pastikan sarpras pendukung scan barcode aplikasi PeduliLindungi ada di tempat pariwisata,” imbuhnya. (Diy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *