ADVERTISEMENT

Putus Asa Karena Tidak Ada Pemasukan, Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Air Panas Pacet Kibarkan Bendera Putih

 

Pelaku usaha wisata, Air Panas, bendera putih, pelaku usaha
Pelaku usaha wisata di Air Panas Padusan Pacet putus asa lantaran tidak ada pengunjung karena ditutup

Lenteramojokerto.com | Mojokerto – Putus asa dengan kebijakan PPKM yang membuat perekonomian macet membuat beberapa pelaku usaha yang tergabung dalam Masyarakat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Masparekraf) Mojokerto kibarkan bendera putih.

Keputus asaan Masparekraf bukanlah tanpa sebab. Nyatanya, penutupan wisata khususnya di Air Panas, Padusan, Pacet sejak tanggal 3 Juli 2021 ini pelaku usaha tetap dibebankan membayar pajak tahunan.

“Pengibaran bendera ini untuk mengetuk hati bupati, dan juga sebagai bentuk putus asa kami karena tidak ada pemasukan karena wisata (banyu panas padusan) ditutup padahal kami dituntut membayar (pajak) vixer tahunan,” kata Sarko selaku kordinator Masparekraf pada awak media pada, Minggu (25/7/2021).

Tidak hanya pelaku usaha wisata, PKL di kawasan wisata Air Panas Padusan dibebankan membayar pajak tahunan sekitar Rp 15 – 45 Juta per-tahun.

“Pelaku usaha di wisata Air panas ini kami dibebankan dua pajak yakni pajak variabel yang dihitung dari pengunjung yang datang dan juga pajak vixer yang dibayar setiap tahun sebesar Rp15-45 juta tergantung luas lahan,” ujarnya.

Masih kata Sarko, pihaknya juga menyesalkan adanya Surat Edaran (SE) yang bersifat intruksi dari pemerintah pusat dan tidak memperhatikan kondisi daerah.

“Pemerintah tidak pernah hadir disini untuk memberikan bantuan terhadap kami. Kesini cuma sosialisasi SE yang tidak melihat kondisi disini,” ucapnya.

Adapun tuntutan Masparekraf agar pemerintah bisa memberikab bantuan sosial, dan juga melonggarkan penutupan wisata. Selain itu, jika PPKM masih berlanjut lama ia mengharap pemerintah memberlakukan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

“Kami mengharapkan agar pemerintah hadir dengan memberikan suport berupa bantuan sosial dan juga memberikan solusi terhadap usaha kami. Kami bersedia jika diharuskan membatasi pengunjung yang datang sebanyak 50% dan juga penerapan prokes yang ketat, asal tidak di tutup total,” pungkasnya.

Tambahan informasi, terdapat sekitar 200 pengusaha wisata dan ekonomi kreatif di kawasan wisata pemandian air panas padusan, kecamatan pacet yang terdiri dari pelaku usaha wisata, pkl, dan juga juru parkir. (Diy)

Bagikan :

Berita Terkait

Menarik_ Lainnya

Berita Lainnya

Lentera Sastra