Banjir Jadi PR Utama Pemkab Mojokerto

Banjir, PR Pemkab Mojokerto,

 

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Bencana banjir menjadi masalah utama yang harus segera ditanggulangi pemerintah. Tingginya intensitas hujan karena dampak fenomen La Nina, ditambah kurangnya resapan air membuat sejumlah wilayah di Mojokerto tergenang banjir dan menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, PR utama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto saat ini adalah peanganan banjir. Saat ini, bencana banjir menjadi salah satu persoalan yang digarisbawahi Ikfina dalam musrenbang RKPD 2023.

“Masalah utama saat ini yang kita hadapi yakni penanggulangan banjir,maka saya minta desa terus koordinasi dengan kecamatan,” ucapnya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022).

Banjir, PR Pemkab Mojokerto,
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat hadiri Musrenbang Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022)

Bahkan, Ikfina mengaku sudah diperingatkan Gubernur Jawa Timur untuk melakukan penanggulangan banjir. Dirinya pun meminta Desa dan Camat koordinasi dengan PUPR.
“Penyelesaian ini harus segera dilakukan secara general tidak sepatah-patah,” paparnya.

Menurut bupati perempuan pertama di Mojokerto ini, banjir tersebut disebabkan banyaknya kontruksi tidak ideal dan kurangnya resapan air sehingga over kapasitas.

“Selain itu yang perlu kita lakukan bagaimana aliran sungai tidak tertutup sampah,” papar Ikfina.
Rencananya, Ikfina bakal mewajibkan seluruh perusahaan di Ngoro untuk membuat resapan air untuk menanggulangi banjir.

Selain itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta agar perencanaan pembangunan di Kecamatan Ngoro memprioritaskan jalan.
“Kecamatan Ngoro ini di buat skala prioritas terkait jalan, karena nanti yang harus diprioritaskan yang mempunyai nilai ekonomis yang tertinggi untuk masyarakat, terutama juga jalan lingkungan,” ucapnya.

Ikfina juga berpesan, terkait program perencanaan pembangunan harus total dan perlu skala prioritas. Menurutnya, skala prioritas dari program pembangunan tersebut sangat mempengaruhi dana pembangunan yang diperoleh kecamatan dari pusat.

BACA JUGA :  Rapat Bersama DPRD Jatim dan Pemkab Mojokerto: Tempat Relokasi PKL Modongan Telah DisiapkanĀ 

“Ini tentu perlu kesepakatan, maka pak camat perlu mengawal,” paparnya.

Masih kata Ikfina, Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Selain itu, Musrenbang salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Ngoro ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngoro, Senin (7/2/2022) siang. Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi. (Diy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *