HukumKriminal

Novia Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus, Pelaku Ternyata Seniornya

×

Novia Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kampus, Pelaku Ternyata Seniornya

Sebarkan artikel ini
Pelecehan seksual, ub, novia
Dari kiri kantor layanan hukum UB, dekan FIB, staff ahli WR III Staf Ahli Wakil Rektor III, Arif Zainudin (Foto: Dok. Humas Universitas Brawijaya)

Mojokerto, Lenteramojokerto.com Novia Widyasari (23) mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang ditemukan tewas lantaran menenggak racun di makam ayahnya ternyata juga pernah mengalami pelecehan seksual di Kampusnya.

Kisah itu diceritakan kepada salah satu Woman Crisis Center (WCC) pada Agustus 2021 sebelum korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Perwakilan staf kantor lembaga hukum UB Lucky Endrawati mengatakan, Novia pernah melaporkan pelecehan seksual yang dialami ke fungsionaris fakultas tempat belajar.
“Novia pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada fungsionaris FIB (Fakultas Ilmu Budaya),” kata Dr Lucky Endrawati.

Lucky mengatakan pelaporan kasus pelecehan yang dialami Novia terjadi pada awal Januari 2020. Fakultas Ilmu Budaya saat itu langsung cepat menanggapi dan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut.

“Pelaku merupakan kakak tingkat Novia, sama sama mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW,” sambung Lucky.

Menurut Lucky, berdasarkan hasil pemeriksaan, RAW terbukti bersalah, dan UB kemudian memberikan sanksi sekaligus pembinaan.

“Pihak UB kemudian memberikan sanksi dan pembinaan kepada RAW. Dan juga memberikan pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Pihak FIB UB sangat menjaga kerahasiaan identitas Novia agar proses akademik tetap berjalan dengan

Pelecehan seksual, ub, novia
Dari kiri kantor layanan hukum UB, dekan FIB, staff ahli WR III Staf Ahli Wakil Rektor III, Arif Zainudin (Foto: Dok. Humas Universitas Brawijaya)

baik. Novia merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya angkatan 2016.

 

Peristiwa meninggalnya NWR membawa duka mendalam bagi civitas academica. UB mengapresiasi dan mendukung langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus meninggalnya NWR dalam kaitannya dengan hubungan pribadi yang bersangkutan dengan oknum berinisial RB.

UB mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga korban dengan cara memberi informasi yang bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Sekaligus menghimbau setiap civitas academica UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat dengan menegakkan hukum dan atau etika di masyarakat.

“UB tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dekan FIB Profesor Agus Suman. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *