Curi Handphone Di Mojokerto Pemuda Asal Nganjuk Nginap Di Penjara

Curi Handphone Di Mojokerto Pemuda Asal Nganjuk Nginap Di Penjara
Curi Handphone Di Mojokerto Pemuda Asal Nganjuk Nginap Di Penjara
Pelaku saat diamankan

Lenteramojokerto.com | Mojokerto hari ini – Seorang pemuda asal Nganjuk diamankan polisi usai dilaporkan mencuri sebuah telepon genggam yakni Handphone di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku berhasil diamankan Team Buser “RAJAWALI” Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota dikediamannya setelah menjadi buronan selama 3 bulan. Pelaku diketahui berinisial PN (23) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, tersangka ditangkap usai terbukti melakukan pencurian sebuah tas di rumah korban.

Modusnya, saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban di siang hari ketika pintu rumah agak terbuka. Lalu, tersangka mencuri tas berisi Handphone milik korban dan dibawa kabur ke Nganjuk.

Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan korban ke pihak kepolisian, usai menerima laporan petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 17 Januari 2021 di rumahnya yang ada di Nganjuk.

Saat ini korban telah ditahan di Mapolres Mojokerto Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (her)