Kesehatan

Kasus Tenaga Honorer Tak Dibayar, Dinkes Terkesan Lepas Tangan

×

Kasus Tenaga Honorer Tak Dibayar, Dinkes Terkesan Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini
Dinkes, Jual Beli Pegawai Honorer
Foto Ruang Tamu Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Kasus tenaga honorer tak dibayar setelah bekerja hampir 2 tahun di Puskesmas Gondang, Kabupaten Mojokerto semakin pelik.

Pasalnya, saat dikonfirmasi PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dokter Ulum Rokhmat terkesan lepas tangan dan tidak tau apa-apa.

“Terkait honorer atau bukan kami kurang mengerti, sebab di data kami tidak ada nama yang bersangkutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya pada, Jumat (31/12/2021).

Ia pun menjelaskan jika semua tenaga honorer yang tercatat dalam data dinas kesehatan sudah dibayar semuanya.
“Kalau tenaga honorer didata kami sudah dibayar semuanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, disinggung masalah SK ia mengaku bahwa itu bukan keluar dari pihaknya.

“Semua tenaga Honorer di Dinkes itu ada kontraknya dan menyesuaikan DPA yang dibutuhkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Langkah Pemkot Mojokerto Selamatkan Nasib Pegawai Non-ASN di Wilayahnya Usai PP No 49 Tahun 2018 Resmi Diundangkan

Dr Ulum juga menganggap tenaga honorer yang tidak digaji tersebut hanya magang dan terkait gaji mengikuti kedua belah pihak. disinggung masalah panismen ia masih belum berkenan memberikan komentar.

“Intinya seperti magang jadi untuk gaji itu tergantung kedua belah pihak,” pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sejumlah tenaga honorer yang bekerja di UPT Puskesmas Gondang Kabupaten Mojokerto mengeluh tidak menerima gaji.

Berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang oleh Kepala UPT Puskesmas Gondang, Dr Rosa Priminta pada tanggal 30 Desember 2019 ini, Para tenaga honorer yang bekerja sejak 2 Januari sampai 31 Desember 2020 ini tidak menerima gajinya hingga hampir 2 tahun.

“Sudah 1 tahun 11 bulan saya bekerja di Puskesmas Gondang dan hanya digaji satu kali saja sebesar Rp 200 ribu,” ucap salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang, Diki Rahil Setia Putra (25), Senin (27/12/2021).

BACA JUGA :  Langkah Pemkot Mojokerto Selamatkan Nasib Pegawai Non-ASN di Wilayahnya Usai PP No 49 Tahun 2018 Resmi Diundangkan

Akhirnya, Pria warga kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini memutuskan untuk tidak bekerja sejak awal bulan Desember.

“Terakhir bekerja bulan November 2021, awal Desember 2021 sudah tidak bekerja,” ungkapnya.

Selam ia bekerja di Puskesmas Gondang, Diki bertugas untuk membuat daftar absen pegawai hingga membantu administrasi. Selama ia bekerja, ia juga tidak pernah menemukan namanya dalam absensi pekerja di Puskesmas Gondang.

“Tidak ada nama saya dan tenaga honorer lainnya dalam kertas absen itu, saya tidak tahu kenapa. Saya masuk terus, pernah tidak masuk waktu habis kecelakaan,” paparnya.

Ia juga mengunkapkan bahwa selain dirinya ada sekitar 17 pegawai honorer lain juga tidak menerima honor dari Puskesmas Gondang.

“Banyak, ada sekitar 18 orang tidak hanya saya. Tentunya kita kecewa, mau protes juga tidak berani,” tandas Diki. (Diy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *