Mojokerto, LenteraMojokerto – Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020 Kota Mojokerto diduga diselewengkan. Dana penanggulangan bencana pandemi ini diduga telah di mark-up hingga disalahgunakan untuk pengadaan bibit lele oleh sejumlah OPD Pemkot Mojokerto.
Kepala Kejari Kota Mojokerto Hadiman melalui Kasi Pidsus Tarni Purnomo mengatakan, sebanyak 3 OPD yang dicurigai menyelewengkan dana BTT Covid-19 tahun 2020. Diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Dari aduan masyarakat ada tiga OPD yaitu DLH, Disperindag, dan DKPP. Semuanya sudah diperiksa,” kata Tarni saat ditemui wartawan di kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (9/8/2022).
Untuk DLH, lanjut Tarni menjelaskan, diduga menyelewengkan anggaran BTT sebesar Rp 500 juta. Anggaran tersebut digunakan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di Kota Mojokerto.
“Saat ini Kejari tengah menelisik kebenaran dari penyemprotan itu,” jawab Tarni.
Sementara di Disperindag, diduga melakukan Mark-Up anggaran BTT sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan masker. Sedangkan DKPP dinilai menyalahgunakan anggaran BTT Covid-19 sebesar Rp 800 juta untuk keperluan yang lain.
“Soalnya anggaran BTT Covid-19 digunakan untuk pengadaan bibit jagung dan lele, ini dasarnya apa. Makanya kami melakukan penelisikan,” bebernya.
Penyelidikan dugaan korupsi dana BTT Covid-19 tahun 2020 Kota Mojokerto dimulai sejak bulan Juni 2022. Hal ini dilakukan oleh Kejari usai menerima aduan dari masyarakat.Tarni mengaku jika proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen.
“Penyelidikan dimulai bulan Juni. Setelah 20 hari ditambah penyelidikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, anggaran BTT Covid-19 Kota Mojokerto mencapai Rp 128 miliar. Dana ini diambil dari refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Sayangnya, anggaran ini hanya mampu terserap sekitar Rp 42 miliar.
Adapun rinciannya diantaranya, DLH menganggarkan sebesar Rp 943 juta namun yang berhasil direalisasikan sebesar Rp 590 juta.
Sedangkan dalam RKB, dana yang dianggarkan Disperindag sebesar Rp 2,9 miliar. Namun yang sudah di realisasikan mencapai Rp 2,6 miliar. Sementara DKPP menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 870 juta, sedangkan realisasi dana mencapai Rp 679 juta. (Diy)