Novia Widyasari Aborsi dengan Cycotec dan Postinor, Saksi Ahli Paparkan Efek Sampingnya

Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Sidang lanjutan kasus pengguguran kandungan (aborsi) Novia Widyasari (23) dengan terdakwa Randy Bagus Sasongko (21) terus berlanjut, Kamis (31/3/2022).

Sidang perkara aborsi kandungan Novia Widyasari digelar di Ruangan Chandra, PN Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli bernama Dr Gregorius Agung Himawa. Dirinya merupakan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau yang akrab disebut dokter kandungan.

Setelah mengucapkan sumpah Gregorius menjelaskan terkait dua obat yang diduga digunakan untuk aborsi kandungan Novia Widyasari yakni postinor dan cycotec.

Menurut Gregorius, Prostinor merupakan obat kontrasepsi darurat yang berfungsi untuk mencegah kehamilan. Biasanya obat ini digunakan bagi pasangan yang melakukan hubungan suami istri namun tidak menginginkan terjadinya kehamilan.

“Penggunaannya harus sesuai resep dokter. Diminum 21 jam maksimal 72 jam setelah berhubungan,” jelasnya.

Hanya saja, lulusan fakultas kedokteran Unair ini tidak bisa memastikan efek samping dari obat tersebut terhadap kandungan.

“Yang jelas, efek samping dari obat ini bisa memicu kontraksi kandungan ringan,” ungkapnya.

Saat disinggung Ari Wibowo efek samping jika obat tersebut diminum diatas dosis yang ditetapkan, Dr Gregorius ini tidak bisa menjelaskan lebih jauh.
“Soalnya tidak ada penelitian disitu, untuk itu saya tidak bisa menjawab,” ungkapnya.

Adapun untuk Cycotec, lanjut Gregorius menjelaskan, merupakan obat yang diperuntukan untuk sakit lambung. Meskipun begitu, Cycotec dapat memicu kontraksi rahim dan menyebabkan keguguran.
“Kalau diminum kontraksi rahim akan meningkat,” jelasnya.

Novia
Saksi saat disumpah

Kontraksi rahim yang ditimbulkan dari Cycotec ini lebih cepat bereaksi jika dimasukkan melalui vagina.
Saat JPU menanyakan efek samping jika memasukan Cycotec dilanjut berhubungan badan, Dr Gregorius menjawab hal ini dapat meningkatkan kontraksi rahim.

“Karna sperma mengandung prostaglandin, jika dilakukan bersama dengan cycotec tentunya kontraksinya akan meningkat,” bebernya.

Selain menghadirkan Dr Gregorius, JPU berencana menghadirkan dua saksi ahli lainnya yakni Dr Rudy Hartono dan Dr Arifian Juary. Hanya saja keduanya berhalangan hadir sehingga kesaksiaanya dibacakan oleh JPU Ari Wibowo.

Sementara itu, dalam sidang kali ini tim kuasa hukum Randy juga menghadirkan saksi yang meringankan (a de charge) yakni Aditya Sudarsono, anggota Polres Pasuruan.

Didepan majelis hakim, saksi yang merupakan rekan kerja Randy di Polres Pasuruan mengaku jika terdakwa mengalami perubahan prilaku sejak menjalin hubungan dengan Novia Widyasari.
“Sikapnya (Randy) mengalami perubahan drastis sering izin gak jelas,” paparnya.

Saat Aditya bersama teman seangkatannya mencoba untuk mengingatkan Randy atas perubahan sikapnya, Randy malah marah.

“Pernah juga diingatkan lewat grub liting (angkatan) Randy malah keluar grub,” tukasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan saksi, Ketua Majelis Hakim menutup sidang kali ini. Rencananya sidang kembali dilanjut pada tanggal 5 April 2022 dengan agenda keterangan saksi yang meringankan (a de charge) yang didatangkan tim kuasa hukum terdakwa. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *