Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Hastag #savenoviawidyasari kembali menggema di medsos, khususnya Twitter. Hal tersebut tak lepas dari cuitan salah satu netizen yang membuat nama Almarhum Novia Widyasari kembali mencuat ke publik. Diketahui, gadis cantik asal Mojokerto itu tewas usai menenggak racun di dekat makam ayah nya pada tahun 2021 lalu.
Dalam unggahannya pada Selasa, (05/04/2022) sekitar pukul 10.53 WIB, akun Twitter @hallocin4 menulis sebuah kalimat yang membuat warganet semakin penasaran dan bertanya-tanya.
“Masih ingat soal kasus #savenoviawidyasari gak? Mungkin yang kalian tau tersangkanya cuma Randy. Gimana kalau ternyata ada tersangka baru? Gimana kalau ternyata dalang dibalik pembelian obat ilegal itu adalah SAHABAT BAIKNYA almarhumah,” tulisnya.
Berdasarkan pantauan Lenterainspiratif.id hingga pada pukul 23.43 unggahan tersebut telah mendapatkan 1.716 suka dan 101 komentar.
Para warganet mengingikan jika kasus aborsi yang menimpa Novia Widyasari dengan terdakwa Randy Bagus Sasongko yang tak lain adalah kekasih korban harus di usut sampai tuntas sampai seadil-adilnya.
“Ayo warga Twitter jangan sampai ini tenggelam. Kawal terus,” tulis akun @artuphanji.
Hal senada juga disampaikan oleh akun Twitter @bambutua. “Gila-gila ya Allah semoga Almarhumah dapat keadilan yang seadil-adilnya,” tulisnya.

Sementara itu warganet lain dengan akun Twitter @iky20_ menyebutkan, bahwa orang yang dimaksud dalam unggahan Twitter tersebut tak lain adalah sahabat baik Novia.
“Iki mbak-mbak seng tiba-tiba bikin baru iko ga se? Sing seakan-akan ngeframing bahwa Randy iki baik? Sayang banget karo Almarhumah dan lain sebagainya,” tulisnya dalam komentar.
Perlu diketahui, jika sidang lanjutan kasus aborsi Novia Widyasari masih terus bergulir. Pada sidang yang digelar Selasa, (05/04/2022) di Pengadilan Negri (PN) Mojokerto siang tadi tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi.
Salah satu saksi yang di hadirkan dalam sidang kali ini adalah Wahyu Triantini (23) yang diduga sebagai pemilik akun penesan obat aborsi Novia.
Dihadapan majelisis hakim perempuan yang akrab disapa Ayu itu memaparkan jika kehamilan Novia itu palsu. Korban pura-pura hamil agar bisa meminta uang kepada terdakwa.
“Akhirnya Novia meminta uang sebesar Rp. 2.5 juta ke Randy untuk beli obat aborsi,” ucapnya. (Tim)