Lenteramojokerto.com, Surabaya – Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Mustofa Kamal Pasa kembali digelar hari ini, Rabu (11/5/2022). Mantan bupati Mojokerto ini diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan sejumlah saksi fakta yang salah satunya mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto yakni Ayuhannafieq.

Pantauan dilokasi dirinya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tippikor Surabaya, dengan mengenakan kemeja berwarna merah maroon dengan celana kain berwarna hitam.
Hingga berita ini, sidang perkara TPPU dan Gratifikasi dengan terdakwa Mustofa Kamal Pasa (MKP) masih belum dimulai. Informasi yang didapat, dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan 10 saksi. (Diy)