Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Sidang lanjutan perkara aborsi kandungan yang menyeret eks anggota polisi, Randy Bagus Hari Sasongko kembali digelar, Kamis (24/3/2022). Dalam sidang kali ini, para saksi menunjukan sejumlah bukti baru terkait pengguguran kandungan Novia Widyasari, salah satunya video Randy meminta Novia menggugurkan kandungan.
Vininda Anggraini, mengatakan sebelum meninggal tepatnya pada bulan Oktober, Novia Widyasari pernah menginap dirumah kos-nya yang berlokasi di daerah Wonokromo Surabaya. Disaat menginap tersebut, Novia bercerita jika dirinya pernah hamil dengan Randy.
“Pada bulan 21 samapai 22 Oktober Novia nginap di kos saya. Malam hari sebelum tidur, ia bercerita kepada saya kalau dirinya hamil dengan Randy,” ucapnya.
Hanya saja, kandungan Novia ini sudah digugurkan sekitar bulan Agustus. Vininda juga menambahkan jika Randy yang memaksa Novia Widyasari untuk menggugurkan kandunganya dengan meminum jamu dan obat-obatan.

“Randy memaksa Novia untuk menggugurkan kandungan dengan meminum jamu dan obat Cytotec,” kata teman akrab Novia Widyasari ini.
Saat ditanya pendamping Hukum Terdakwa, Elsa Andarwati, bagaimana anda mengetahui jika Randy memaksa Novia menggugurkan kandungannya, Vininda mengaku jika dirinya mendengar cerita dari Novia dan pernah mendapat kiriman video Randy yang memaksa Novia.
“Saya punya video Randy memaksa Novia, saya bisa menunjukan saat ini juga,” tegas Vininda.
Sontak, Ketua Majelis Hakim Sunoto meminta agar saksi menunjukan video tersebut ke forum persidangan dengan disaksikan JPU, Majelis Hakim, dan Pendamping Hukum terdakwa.
Setelah melihat video tersebut, Elsa kembali bertanya kepada saksi kepastian Randy menggugurkan kandungan. Karena Menurut pemdamping hukum terdakwa, dalam video tersebut Randy tidak menyebut jika jamu dan obat yang diberikan merupakan obat pengguguran.
Vininda pun menjawab jika setelah mengirimkan video tersebut, Novia mengatakan kalau obat tersebut merupakan obat Cytotec.
“Setelah mengirim video, Novia telfon ke saya kalau obat tersebut bernama Cytotec. Saat saya browsing ternyata untuk pengguguran kandungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Randy Bagus membenarkan jika dalam video tersebut merupakan dirinya. Namun dirinya membantah jika obat yang diberikan kepada Novia untuk menggugurkan janinnya.
“Jamu itu untuk kesehatan yang mulia, soalnya Novia waktu itu terkena DBD,” bebernya.
Ketua Majelis Hakim Sunoto meminta agar JPU yang saat itu diwakili Ari Wibowo untuk meminta video tersebut.
“Untuk barang bukti tambahan,” ucapnya. (Diy)