Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Pelaku pembacokan pemuda AK (14) di Dusun Temboro Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (2/9/2021).
Diketahui, tiga pelaku pembacokan yang bernama Satya Premanata (25), Tomy Basmalah (25), Agit Yupiantoro (23) warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dengan keji membacok korban hingga jarinya hampir putus.
Adapun motif pelaku lantaran ingin balas dendam karena sebelumnya sempat cekcok dengan pemuda sekitar.
Sebelum melakukan penganiayaan ketiga pelaku sempat melakukan minum arak. Selepas itu, pelaku penganiayaan kembali kelokasi kejadian dan melakukan tindakan pembacokan. (Diy)