Iklan Ali Prakosa

Ekskavasi Tahap Dua, Ditemukan Terowongan di Situs Gemekan

Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Ekskavasi situs Gemekan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto kini memasuki tahap dua.

Dalam ekskavasi berlangsung selama enam hari ke depan yakni sampai 6 Maret 2022 mendatang, tim menemukan cermin beserta gagangnya yang terbuat dari logam perunggu dengan bentuk ganesha.

Menurut Ismail Lutfi Arkeolog BPCB Jatim, saat ditemukan cermin dari bahan perunggu ini patah antara lingkaran cermin dengan gagangnya.
“Karena sudah berabad-abad, cermin dari perunggu ini berubah warna menjadi hijau,” ucap Lutfi, Kamis (3/3/2022).

Saat ini, tim ekskavasi tahap dua ini difokuskan ke sumuran, terlebih adanya temuan dua bekas terowongan yang mengarah pada sumuran di bagian tengah situs, yakni di sisi selatan dan utara.
Dugaan Lutfi, Situs Gemekan ini pernah dijarah pemburu harta karun. Hal ini terlihat dari adanya perbedaan unsur tanah pada bagian bekas terowongan dengan lainnya.

“Dua terowongan tersebut seperti sudah diuruk kembali. Ada perbedaan unsur urukan pada bagian bekas terowongan dengan lainnya yang terdiri dari campuran pasir hitam,” ungkap Lutfi.

Eskavasi, Situs Gemekan, Tahap Dua
Ekskavasi tahap dua Situs Gemekan

Selain itu, Tim Ekskavasi Situs Gemekan Muhamad Ichwan mengatakan, ekskvasi tahap dua Situs Gemekan yang diduga peninggalan Kerajaan Mataram kuno era Mpu Sindok ini ditargetkan menampakkan struktur bangunan dan pagar yang mengelilingi candi.

“Sasarannya kami akan menampakkan lebih jelas lagi struktur. Termasuk menampakkan pagar keliling di sisi barat seluas 12 x 12 x 12 meter, sebelah timur selatan dan utara, dari situs utama,” ungkap Ichwan.

Seperti diketahui, pada ekskavasi tahap pertama prasasti bertuliskan aksara jawa menjadi temuan yang spektakuler di situs ini.

Adapun hasil pembactaan sementara terhadap isi prasasti oleh ahli epigrafi, Situs Gemekan dibuat pada tahun 852 saka atau 930 masehi. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Trending