Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Keberadaan gudang narkoba di Mojokerto berhasil dibongkar kepolisian. Bangunan yang berada di Perum Indraprasta, Desa Mlaten, Puri, tersebut menyimpan jutaan butir pil koplo dobel L.
Adapun pemilik gudang narkoba ini diketahui bernama Ade Prayoga alias Ambon, warga Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto. Dari tangan tersangka, Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengamankan sebayak 3 juta butir pil koplo atau dobel L.
Tersangka menyimpan 1,5 juta pil koplo di rumah kontrakannya di Perumahan Indraprasta, Desa Mlaten, Puri, Mojokerto. Sedangkan 1,5 juta pil koplo ia simpan di toko miliknya di Desa Tangunan, Puri.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebutkan, selain Ambon pihak kepolisian juga mengamankan 5 tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan Ambon.
Mereka diantaranya, Heru dan M Yusuf yang merupakan warga Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto.
Juga, Misbakhul Amane dan Relo keduanya warga Desa Panggih, Trowulan, Kabupaten Mojokerto; dan Rosyid asal Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
“Mereka secara jejaring adalah satu jaringan peredaran 4 jenis narkoba. Yaitu ganja, sabu, ekstasi dan pil dobel L atau pil koplo,” kata Rofiq saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (24/5/2022).
Rofiq menjelaskan, total barang bukti yang disita dari komplotan pengedar narkoba ini 458,78 gram sabu, 43 butir atau 12,11 gram ekstasi, 32,1 gram ganja kering, serta 3.147.970 butir pil dobel L. Pihaknya juga menyita 6 timbangan digital, 14 ponsel, 6 kartu ATM dan 4 bendel plastik klip.