Lenteramojokerto.com, Mojokerto – Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan surat penetapan dan pengesahan pemberhentian Wakil Walikota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakaria karena meninggal dunia beberapa waktu lalu. Meskipun begitu, hingga saat ini proses pemilihan Wakil Walikota (wawali) Mojokerto masih belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan oleh DPRD setempat.
Hal ini membuat Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra Kota Mojokerto, yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan Walikota Ika Puspitasari dan Wakil Walikota Ahmad Rizal Zakaria, mendesak kepada Pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan Wakil Walikota Mojokerto.
“Biar tidak terjadi kepincangan kepemimpinan di Kota Mojokerto, kami mendesak kepada pimpinan DPRD segera melaksanakan proses pemilihan wakil walikota. Apalagi Menteri Dalam Negeri juga sudah mengesahkan dan menetapkan pemberhentian Makil Walikota Mojokerto yang sudah meninggal dunia,” ungkap Muh Harun Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto yang ditemui usai mengikiti rapat evaluasi pelaksanaan Pokir tahun 2022 di DPRD, Kamis siang kemarin.
Dalam kesempatan tersebut salah satu legislator dari partai Gerindra tersebut juga menyinggung soal penarikan surat pemberitahuan terkait pelaksanan pemilihan Wakil Walikota Mojokerto yang sudah ditandatangani Ketua DPRD Kota Mojokerto.
“Inikan aneh dan janggal, masak surat pemberitahuan dari Sekretariat DPRD yang sudah saya terima mendadak ditarik kembali. Dengan alasan ada perintah dari pimpinan. Waktu itu surat sudah diserahkan pada saya oleh salah satu staf setwan. Tapi setelah saya tinggal sebentar ke kamar kecil, tiba tiba surat tersebut ditarik kembali,” ujar Harun dengan penuh keheranan.