Lenteramojokerto.com, MOJOKERTO – Komplotan maling motor dengan modal pistol mainan berhasil diringkus Polresta Mojokerto, Senin (7/2/2022). Sebanyak 3 Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian, sementara 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO)
Tiga orang yang diringkus tersebut yakni Angga Pribadi warga Gresik. Kemudian Rendy Putra Darmawan, serta Ardi Ardiansyah warga Kota Surabaya. Sementara satu orang pelaku lain yakni Alfian asal Kota Surabaya berhasil kabur dalam penangkapan ini.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ketiga tersangka berhasil di tangkap pihak kepolisian saat tengah beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
“Kami menerima laporan tentang pencurian motor dari masyarakat yang terjadi antara bulan Januari dan bulan Februari,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Senin (7/2/2022).
Selain di wilayah hukum Mojokerto Kota, komplotan curnmor ini juga pernah beraksi di Lamongan, Sidoarjo dan di Jombang.
“Dalam rentan waktu satu bulan, komplotan curanmor pernah beraksi di 11 tempat yang ada di wilayah hukum Mojokerto Kota,” papar Rofiq.

Komplotan pencuri ini kerap menyasar kos-kosan, rumah, kemudian tempat parkir kendaraan ilegal. Dalam beraksi, tersangka bermodus pistol mainan untuk mengintimidasi korban.
“Terlebih dahulu, mereka memastikan lokasi sekitar, saat sudah amann baru mereka beraksi,” ungkap mantan Kapolres Pasuruan.