Lenteramojokerto.com, GEDEG – Kebijakan kepala dusun (kadus) Lengkong yang diduga memberikan izin pembuatan jalan perumahan di atas tanah makam membuat warga sekitar geram.
Warga yang tidak terima berbondong-bondong melakukan demo di Kantor Kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/1/2022).
Ratusan warga berkonvoi dengan membawa banner dan keranda mayat. Dalam aksi tersebut tuga terlihat sejumlah poster tuntutan dari warga seperti ‘Jangan Bisniskan Tanah Fasum Makam Dusun Lengkong’ dan ‘Kepala Dusun Lengkong Harus Mundur Karena Tidak Dipercayai Lagi Oleh Warga Lengkong’.

Perwakilan warga Mulyadi mengatakan, warga Lengkong tidak terima atas keputusan Kadus Lengkong yang diduga memberikan izin pembangunan akses jalan perumahan Platinum Regenci di atas tanah makam dusun.
“Warga tidak percaya dengan kebijakan Kadus Lengkong. Ia sudah tandatangan pemberian izin tanah makam tanpa musyawarah dengan warga dusun Lengkong,” ucapnya.
Lebih lanjut Mulyadi juga memaparkan, area makam dusun tersebut rencananya akan dibangun akses jalan untuk perumahan yang digarap oleh PT Citra Bangun Karya Mojokerto.
“Bahannya sudah siap, warga menolak karena tanpa musyawarah,” papar Mulyadi.
Kebijakan Misran selaku Kepala Dusun Lengkong yang dibuat tanpa melibatkan masyarakat ini membuat warga menuntut kadus segera turun dari jabatannya.
“Kami minta Kepala Dusun Lengkong segera mundur atau diturunkan dari jabatannya,” ucap Mulyadi.