Gondang, Lenteramojokerto.com – Nasib apes dialami oleh sejumlah tenaga honorer di Puskesmas Gondang. Setelah bekerja hampir dua tahun, gaji tenaga honorer ini tidak dibayar. Bahkan, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, dr Rohmatun Naja mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut.
“Saya tidak tahu persoalan tersebut karena saya masih menjabat dua minggu,” jawabnya pada, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, Naja menjelaskan, agar tidak salah persepsi, pengangkatan tenaga honorer merupakan kebijakan dari Dinas Kesehatan. “Kita tinggal terima terima saja, Bahkan tahun depan kita mau dikasih lagi,” jelasnya.
Adapun tenaga Honorer di Puskesmas lanjut Naja, masuk dalam Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Puskesmas Gondang sediri saat ini terdapat 2 honorer BOP dan 10 honorer BOK yang tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
“Jadi tidak ada istilah tenaga honorer itu yang tidak mendapatkan gajinya,” pungkasnya.
Dalam berita sebelumnya, Sejumlah tenaga honorer yang bekerja di UPT Puskesmas Gondang Kabupaten Mojokerto mengeluh tidak menerima gaji.
Berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang oleh Kepala UPT Puskesmas Gondang, Dr Rosa Priminta pada tanggal 30 Desember 2019 ini, Para tenaga honorer yang bekerja sejak 2 Januari sampai 31 Desember 2020 ini tidak menerima gajinya hingga hampir 2 tahun.
“Sudah 1 tahun 11 bulan saya bekerja di Puskesmas Gondang dan hanya digaji satu kali saja sebesar Rp 200 ribu,” ucap salah satu tenaga honorer Puskesmas Gondang, Diki Rahil Setia Putra (25), Senin (27/12/2021).