Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Maraknya galian-c yang terindikasi melanggar aturan dan merusak lingkungan membuat Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan (PSPLM) audiensi ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto.
Dalam audiensi yang diselenggarakan pada, Rabu (15/12/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto turut didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto.
Ketua PSPLM Suwarti mengatakan bahwa maraknya galian c ilegal di range selatan Mojokerto perlu menjadi perhatian dewan.
“Kita perlu bekerja sama untuk menjaga lingkungan agar tidak ada bencana alam di Kabupaten Mojokerto,” ucap Suwarti.
Suwarti juga mengeluh lambanya pihak eksekutif yang lamban dalam menangani galian c yang terindikasi melakukan pelanggaran dan merusak lingkungan.
“Kami capek lapor ke Pemkab ujung-ujungnya di pimpong,” tukasnya.
Sementara itu sekretaris PSPLM, Sumartik mengatakan bahwa pihaknya pernah melaporkan ke pihak KLHK dan sudah mendapatkan balasan.
“Tembusannya ke PUPR, tapi saat kami konfirmasi ke PUPR bilangnya bukan wewenangnya,” ucap perempuan asal desa Jatidukuh ini.
Sementar itu, Ketua mandataris PMII Mojokerto Ahmad Rofi’i menjelaskan kedatangan pihaknya ke dewan untuk mengawal lingkungan hidup di Mojokerto.
“Kasus dilingkungan yang ada di Mojokerto sudah berlangsung lama, sejak 2017,” paparnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa kelahiran Lampung ini juga menyayangkan kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Mojokerto ini selalu tidak ada penyelesaian.
“Selama 4 tahun ini kami mengawal tidak ada penyelesaian yang berarti,” jelas Rofik sapaan akrabnya.