Mojokerto, Lenteramojokerto.com – CV Surya Perkasa Beton sempat mengklaim aktivitas pertambangan galian c di kebun mangga, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, pengakuaan dari pihak pengelola galian c tersebut dibantah oleh pihak Polsek.
“Belum, jika sudah berkoordinasi tidak mungkin saya menerjunkan anggota saya untuk cek,” ucap Kapolsek Gondang, Iptu, Syaiful Isro, SH saat dikonfirmasi Lenteramojokerto.com, Selasa (14/12/2021).
Syaiful juga membenarkan adanya laporan dari warga terkait aktivitas galian c yang diduga baru ini. Dirinya saat ini sudah menerjunkan anggotanya untuk mencari informasi.
“Ini masih menunggu laporan anggota saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan galian-c kembali ditemukan di lahan kebun mangga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/12/2021). Terlihat sebuah mesin berat eskavator berwarna biru muda diturunkan melakukan aktivitas pengerukan tersebut. Tak jauh dari lokasi galian terlihat beberapa pohon mangga tumbang.
Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM), Suwarti mengaku kaget setelah mendapatkan laporan jika ada pembukaan lahan pertambangan baru dari anggotanya. “Tadi kaget ada laporan dari anggota PSPLM, soalnya tidak ada kabar apa-apa kok ada galian baru,” ucapnya.
Lebih lanjut, perempuan asal Desa Ngembat juga mengatakan, setelah mendapatkan kabar demikian, dirinya bersama sekretarisnya langsung turun kelokasi untuk meminta kejelasan dari pemilik galian C.
“Kami ke lokasi untuk menanyakan izin galian. menurut keterangan dari pekerja disana, galian ini berizin atas nama CV Surya Perkasa Beton, izinnya sama dengan yang sebelah,” pungkasnya.