Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Robohnya bangunan masjid yang berada di dalam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah, Sorodinawan, Kecamatan Prajurit Kolon, Kota Mojokerto, yang masih dalam proses pembangunan akhirnya diselidiki polisi.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, saat ini beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pihak terkait yang bertanggung jawab sudah kami data, siapa saja yang harus bertanggung jawab,” ucapnya, Jum’at (3/12/2021).
Beberapa pihak yang dipanggil, lanjut Rofiq salahsatunya yaitu penanggung jawab pembangunan masjid. Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan anggaran dana kontruksi.
“Kita akan mekonstruksikan apakah ini peristiwa diluar dari konteks kesalahan yang terjadinya juga karena alam atau dari tahapan perencanaan ada yang perlu kita luruskan,” papar mantan kapolres Pasuruan itu.

Untuk saat ini, kepolisian telah memberi garis polisi di lokasi ambruknya masjid yang maih dalam proses pembangunan ini.
Masih kata Rofiq, sementara ini akan dilakukan status quo terlebih dahulu dengan tanpa meninggalkan pijam hukum.
“Hukum itu dibuat dari tiga pilar yang kita tegaskan. Pertama menciptakan rasa adil, kedua menciptakan sebuah kepastian aturan main dan ketiga menciptakan pemanfaatan untuk masyarakat, lingkungan dan lebih besar lagi untuk negara dan bangsa,” pungkasnya.