Kutorejo, Lenteramojokerto.com – Korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan pengasuh Ponpes di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto kini bertambah menjadi empat.
Menurut pengacara para korban, M Dhoufi mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh AM kini bertambah tiga korban baru yang diantaranya gadis berusia 12 tahun asal lamongan, dan kakak beradik asal surabaya berusia 12 dan 10 tahun.
“Saat ini total ada 4 korban, ada tambahan tiga korban,” kata Dhoufi pada awak media, Rabu (27/10/2021).
Ketiga korban baru, lanjut Dhoufi, sudah dimintai keterangan dan sudah di BAP oleh penyidik.
“Tiga korban baru dalam pengakuan awal dicabuli saja oleh tersangka. Para korban sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dhoufi juga menjelaskan, dalam melancar aksi bejatnya, AM diduga mendatangi korban pencabulan menjelang tengah malam saat korban sedang tidur pulas.
“Santriwati dibujuk untuk taat terhadap gurunya supaya mendapatkan berkah dari kiai atau ustaz,” paparny
Sedangkan korban pertama adalah santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Gadis berusia 14 tahun 8 bulan itu diduga dicabuli sekaligus diperkosa oleh AM sejak 2018 sampai 2021.
Modusnya, AM diduga mencabuli korban yang tidur pulas di asrama santri putri, menjelang tengah malam. Saat korban terbangun, tersangka lantas mengajaknya ke kamar kosong di bagian belakang asrama.