Mojokerto Kabupaten, Lenteramojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto membenarkan penyetujuan rencana pengadaan motor kades (kepala desa).
Alasan dewan yang pada akhirnya menyetujui rencana pengadaan kendaraan plat merah yang sebelumnya ditolak, untuk menunjang mobilitas penangan Covid-19 di Desa.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin mengatakan, meskipun berjalan alot, akhirnya dewan menyetujui rencan pengadaan motor kades (kepala desa).
“Ya memang alot pembahasannya, dan sempat ditolak dulu, tapi akhirnya ditanda tangani,” ucap Amir saat di konfirmasi lenteramojokerto.com, Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PKB menjelaskan, alasan yang mendasari penyetujuan pengadaan motor ditengah pandemi, untuk menunjang kinerja pemerintah desa dalam menangani Covid-19.
“Alasan kami menyetujui karena untuk Kendaaraan Covid-19, untuk alasan lainya bisa bertanya kepada ketua DPRD,” pungkas Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lenteramojokerto.com, ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuhro masih tidak merespon.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.
Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.