Mojokerto Kota, Lenteramojokerto.com – Sejumlah pengelola tempat hiburan kunjungi DPRD Kota Mojokerto agar dewan bisa mendorong eksekutif untuk mengijinkan tempat hiburan kembali beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar oleh Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto di gedung rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh 8 pengelolaan tempat hiburan, yakni Karaoke MK, Wates karaoke, Pandora, X2X, Graha Poppy, Royal, dan De Resort.
Pengelola karaoke, Gelly Ariya dari Royal karaoke mengatakan meminta bantuan kepada untuk bisa segera bisa dibuka kembali, dan siap mentaati peraturan protokol kesehatan.

“Harapan kami dalam keadaan pandemi yang sudah menurun, kita diberikan kesempatan untuk beroperasional, dari tahun 2020 yang kemarin kami sudah menerapkan prokes (protokol kesehatan) pak, dengan menyediakan cuci tangan dengan air mengalir, memberikan masker, menjaga jarak”, harapnya.
“Dan untuk karyawan kita pastikan sudah tervaksin 2 dosis, menyiapkan fasilitas peduli lindungi. Dan kami juga sangat percaya diri untuk diberikan kesempatan kembali dan siap dipantau dan kurang lebih siap diingatkan?”, sambungnya.
Selanjutnya untuk pengelola karaoke yang lain, Gelly juga menyampaikan jika usaha karaokenya sudah sudah tutup total selama 4 bulan.