Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Pembongkaran Tugu Alun-alun Kota Mojokerto dengan alat berat Excavator pada, Kamis (9/9/2021) sempat Viral diberbagai linimasa Sosial Media (Sosmed). Warganet menyayangkan pembongkaran infrastruktur tugu kaca pengilon yang menurut mereka memiliki nilai historis tinggi. Alhasil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto mulai mengumpulkan serpihan teks proklamasi. Yang dibuat pada tahun 1949.
Kepala Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Erijanto Mukti Wibowo mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan serpihan teks proklamasi yang berada di tugu kaca pengilon.
“Ya sekarang berada di Kantor DLH Kota Mojokerto,” ujar Erijanto kepada Lenteramojokerto.com pada, Jum’at (17/9/2021).

Lebih lanjut, pengumpulan serpihan teks proklamasi tersebut, pihaknya hanya menjalankan perintah dari Dewan Kebudayaan.
“Belum tau (tujuan pengumpulan teks proklamasi) pak, kami hanya disuruh untuk mengumpulkan yang ada sama pak putut, yang anggota dewan kebudayaan itu, “ tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas DLH Kota Mojokerto, Bambang Mujiono, menjelaskan bahwa teks proklamasi yang berada di tengah tugu alun-alun Kota Mojokerto tersebut bukanlah sebuah prasasti sejarah.
“Bukan dari marmer melainkan semen biasanya yang diadopsi dari bentuk aslinya saat penyerahan kedaulatan dan keamanan wilayah Kota Mojokerto, pada 5 September 1949 silam,” jelas bambang pada lenteramojokerto.com pada, Sabtu (11/9/2021).